CPNS 2019
TWK Disebut Paling Sulit, Ini Kisi-kisi Soal latihan SKD CPNS dari Kemenpan, Passing Grade Tak Sama
Sebelum tes SKD CPNS, ada baiknya peserta mempersiapkan diri dengan melihat kisi-kisi dan soal latihan serta materi apa saja yang mungkin ditanyakan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kisi-kisi dan soal latihan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) tahun 2019 dan Passing Grade di sejumlah instansi.
Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini telah memasuki tahap ujian atau tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebelum mengikuti SKD CPNS, ada baiknya peserta mempersiapkan diri dengan melihat kisi-kisi dan soal latihan serta materi apa saja yang kemungkinan akan ditanyakan.
Dan tak kalah penting, peserta juga sebaiknya mengecek Passing Grade di intansi yang sebelumnya sudah dilamar melalui SSCN.bkn.go.id.
• Hampir 4ribu Peserta SKD CPNS Instansi Ini Tak Lolos Passing Grade, Lihat Kata BKN soal Gugur Massal
• 10 soal TWK Ini Ditanyakan di Tes SKD CPNS, Bukan Hapalan dan Lebih ke Analisis, tentang Pancasila
• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020
• Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan soal Kriteria ke SKB
SKD CPNS ini sendiri sudah dimulai sejak 27 Januari 2020 lalu dan akan berlangsung hingga 28 Februari 2020 yang akan datang.
Dari pelaksanaan ujian atau tes SKD yang sudah digelar, ada sejumlah fakta menarik seputar materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bila di tahun sebelumnya yang membuat banyak peserta SKD CPNS gagal atau gugur adalah materi TKP, maka di tahun 2020 ini rata-rata peserta yang sudah mengikuti tes mengeluhkan sulitnya TWK.
Apa saja yang akan diujikan?
Melalui akun resmi Twitter-nya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) mengunggah sebuah informasi berisi kisi-kisi SKD CPNS 2019.
Dalam informasi yang tertera, sebanyak 100 soal pilihan ganda akan diujikan selama 90 menit menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Adapun rinciannya yaitu TKP sebanyak 35 soal, TWK sebanyak 30 soal, dan TIU sebanyak 35 soal.
Peserta akan mengerjakan soal TKP sebanyak 35 soal, di mana penilaiannya meliputi:
Pelayanan publik
Jejaring kerja
Sosial budaya
Teknologi informasi dan komunikasi
Profesionalisme
• Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan soal Kriteria ke SKB
• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
TWK
Total akan ada 30 soal TWK yang diujikan ke peserta, dengan penilaian meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan hal-hal berikut:
Nasionalisme
Integritas
Bela negara
Pilar negara
Bahasa Indonesia
TIU
Sementara itu, TIU akan terdiri dari 35 soal, di mana penilaian meliputi:
Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)
Penyusunan soal SKD sendiri melibatkan Kementerian PANRB, BKN, BPPT, juga konsorsium dari 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus Tes CPNS atau Seleksi P3K/PPPK
• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas atau Passing Grade tahun ini lebih rendah dibandingkan CPNS 2018 lalu.
Nilai ambang batas diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, di mana rinciannya sebagai berikut:
a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
TKP minimal sebesar 120
TIU minimal sebesar 80
TWK minimal sebesar 65

b. Cumlaude dan Diaspora
TIU minimal sebesar 85, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas
TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU minimal sebesar 60, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang
TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api
TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
Penilaian Penilaian masing-masing soal dalam SKD CPNS berbeda.
Dari informasi yang dihimpun, berikut rinciannya:
TIU dan TWK Jika peserta menjawab soal TIU dan TWK dengan benar, maka akan diberi nilai 5.
Sedangkan, jawaban yang salah tidak akan mendapat nilai atau 0.
TKP Untuk tes TKP, nilai soal berada pada rentang 1-5. Sementara, jika tidak dijawab, maka tidak akan mendapatkan nilai atau 0.
Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.
BKN sebut pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar:
Meskipun belum seluruh instansi melaksanakan ujian, sejauh ini pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar.
"Selama pelaksanaan dari tanggal 27 Januari 2020 ini alhamdulillah lancar, tidak ada laporan terjadi kendala," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut Paryono, server dan fasilitas yang digunakan dalam tes SKD CPNS juga tidak ada masalah.
Pantauan Kompas.com, hingga Kamis (30/1/2020) siang, masih ada instansi yang mengumumkan jadwal beserta lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan SKD CPNS.
Terkait ini, Paryono mengimbau instansi agar segera merilis jadwal dan lokasi tes kepada pendaftar.
"Itu jadi kewenangan instansi. Kami hanya bisa mendorong instansi untuk segera mengumumkan," ujar dia.
Kisi-kisi SKD SKD CPNS tahun ini akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Lebih lanjut, garis besar materi yang akan diujikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
"Isi dari TIU, TKP, dan TWK ada di Permenpan Nomor 24 Tahun 2019," papar Paryono
• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP
• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS Formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
(*)