Dua Kali Lolos Sergapan Polisi! Bandar Narkoba Marangkayu Ternyata 2 Tahun jadi Buronan Polda Kaltim

Masih ingat dengan bandar sabu yang diamankan jajaran Polres Bontang di tengah hutan Marangkayu, Kukar. Belakangan, Yusdi alias Unyil (26) masuk DPO

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Tersangka kasus narkoba tertunduk pasrah saat digiring polisi di Mako Polres Bontang. 

"Barang ini ( sabu ) informasi sementara dari daerah Samarinda. Ia lempar ke kawasan Muara Badak, Kutim hingga Bontang," ujarnya.

Baca Juga;Bayi Nikita Mirzani Disoroti Setelah Eks Dipo Latief Ditahan, Inul Daratista Bersedia Rawat Arkana

Bandingkan Harta Kekayaan Calon Pendamping Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria vs Nurmansjah Lubis

Ibarat Kecepatan Pesawat Canggih yang Mendahului Suara, Begini Penularan Virus Corona dari Wuhan

Janji Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Jika Dampingi Anies Baswedan, 'Saya Sangat Terbuka'

Selain narkoba, polisi turut mengamankan uang senilai Rp7,250,000 diduga hasil jual sabu dan senjata tajam jenis sangkur milik tersangka. Belakangan diketahui tersangka sempat mengancam petugas yang menyergap markasnya dengan sangkur.

Namun, letusan bunyi pistol polisi membuat nyali Sang bandar ciut. Ia pun menyerah dan pasrah digelandang petugas ke kantor polisi.

"Sajam kita amankan. Pada saat akan ditangkap sempat digunakan mengancam petugas. Kita kenakan UU Darurat dia," tuturnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved