Dua Kali Lolos Sergapan Polisi! Bandar Narkoba Marangkayu Ternyata 2 Tahun jadi Buronan Polda Kaltim
Masih ingat dengan bandar sabu yang diamankan jajaran Polres Bontang di tengah hutan Marangkayu, Kukar. Belakangan, Yusdi alias Unyil (26) masuk DPO
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
"Barang ini ( sabu ) informasi sementara dari daerah Samarinda. Ia lempar ke kawasan Muara Badak, Kutim hingga Bontang," ujarnya.
Baca Juga;Bayi Nikita Mirzani Disoroti Setelah Eks Dipo Latief Ditahan, Inul Daratista Bersedia Rawat Arkana
Bandingkan Harta Kekayaan Calon Pendamping Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria vs Nurmansjah Lubis
Ibarat Kecepatan Pesawat Canggih yang Mendahului Suara, Begini Penularan Virus Corona dari Wuhan
Janji Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Jika Dampingi Anies Baswedan, 'Saya Sangat Terbuka'
Selain narkoba, polisi turut mengamankan uang senilai Rp7,250,000 diduga hasil jual sabu dan senjata tajam jenis sangkur milik tersangka. Belakangan diketahui tersangka sempat mengancam petugas yang menyergap markasnya dengan sangkur.
Namun, letusan bunyi pistol polisi membuat nyali Sang bandar ciut. Ia pun menyerah dan pasrah digelandang petugas ke kantor polisi.
"Sajam kita amankan. Pada saat akan ditangkap sempat digunakan mengancam petugas. Kita kenakan UU Darurat dia," tuturnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)
