Permintaan Turun Kelas BPJS Kesehatan di Balikpapan Menurun, Kelas II akan Naik Menjadi Rp 110.000
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.
Sebelumnya pemerintah menetapkan kenaikan premi iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan sebesar 2 kali lipat akibat defisit anggaran yang tidak sedikit.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini, kelas III harus membayar Rp 42.000 yang mulanya hanya Rp 25.000 perbulan.
Sementara kelas II akan naik menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000.
Kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp160.000.
Rata-rata kenaikan untuk seluruh segmen mencapai 100 persen.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Akibat perubahan aturan tersebut, masyarakat ramai-ramai turun kelas.
Dari kelas I dan II menjadi kelas III.
Termasuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menuturkan, jumlah permintaan warga yang turun kelas lebih sedikit bulan ini.
Dibanding sebelum pemberlakuan PP Nomor 75 Tahun 2019 tersebut.

"Bulan Januari, penurunan kelas lebih sedikit dibanding bulan Desember," ujar Sugiyanto belum lama ini.
Dibanding sebelum tahun baru 2020, permintaan turun kelas cukup meningkat.
Per harinya, 60 sampai 80 peserta BPJS mengajukan permintaan turun kelas.
Baca Juga:
• Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah
• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi
• Ada Kendaraan Tanpa Awak, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Bumikan Teknologi 5G
• Presiden Jokowi akan Paksa PNS Pindah ke Penajam Paser Utara Kutai Kartanegara Lokasi Ibu Kota Baru
Tidak ada perbedaan dari segi pelayanan setiap kelas, hanya berbeda ruangan rawat inapnya saja.
"Selebihnya sama," tambahnya.
Menurut data rekapan BPJS Kesehatan, permintaan turun kelas sudah menurun.
Per harinya rata-rata hanya 33 kartu keluarga (KK) saja.
Jumlah yang turun kelas Januari 2020 sebesar 913 KK.
Angka tersebut tentu lebih sedikit, dibanding Desember 2019, dimana permintaan turun kelas mencapai 1.635 KK.
Baca Juga:
• Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR
• Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai
(Tribunkaltim.co)