Tak Hanya Dilestarikan, Hak Cipta Tenun Badong Kubar Kalimantan Timur Wajib Dibuat, Ini Alasannya
Kutai Barat ( Kubar ) Provinsi Kalimantan Timur memiliki banyak warisan budaya yang patut dilestarikan yakni tenun Badong.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Kutai Barat ( Kubar ) Provinsi Kalimantan Timur memiliki banyak warisan budaya yang patut dilestarikan.
Salah satunya adalah tenun Badong.
Budaya yang merupakan istiadat pendahulu yang masih lestari hingga kini.
Tak hanya dipertahankan, hal lain yang tidak kalah penting adalah perlunya keabsahan atau hak cipta.
Ini supaya dikemudian hari warisan budaya ini tidak diklaim orang lain, bahkan dari negara lain.
Hak cipta sangat penting untuk melindungi warisan budaya Kutai Barat.
Baca Juga:
• Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR
• Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai
Untuk itu, mari semua berharap, tenun Badong bisa diakui secara nasional sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
"Yaitu dari Kutai Barat,” kata Ketua Dekranasda Kubar, Yayuk Seri Rahayu Yapan pada acara pembinaan dan pendataan perajin Badong, di Gedung Lembaga Adat Kampung Perigiq Kecamatan Jempang, Kubar, Senin (3/2/2020).
Turut mendampingi Yayuk pada acara tersebut, Ketua Harian Dekranasda Kubar, Kresensia Rikam dan Sekretarisnya Yuyun Diah S.
Bersamaan dengan kegiatan ini, juga dilaksanakan temu publik bersama perajin tenun Badong.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Selain menyerap aspirasi, kedatangan Yayuk juga untuk mengetahui kendala-kendala yang menjadi hambatan bagi perajin.
Dia mengatakan, untuk membantu hak cipta tenun Badong, diperlukan kerjasamanya antara pemerintah kampung, lembaga adat, perajin dan masyarakat membuat cerita arti motif yang ada di tenun Badong.
Hal ini lah dijadikan dasar, dalam pengajuan hak cipta nantinya.