DPRD PPU Kaji Keluhan Warga Soal Lambannya Pelayanan di BPN PPU, Rencana Gelar RDP
DPRD Penajam Paser Utara akan mengkaji keluhan warga, soal lambannya pelayanan di BPN. Bahkan rencananya akan menggelar RDP
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-DPRD Penajam Paser Utara akan mengkaji keluhan warga, soal lambannya pelayanan di BPN. Bahkan rencananya akan menggelar RDP
Adanya keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan pengurusan sertipikat, di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Penajam Paser Utara ditanggapi langsung anggota DPRD PPU.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi terkait keluhan warga untuk pengurusan di kantor BPN Kantah PPU,
namun iabersama anggota DPRD yang lain akan mempelajari dan mengkaji laporan tersebut.
“Saya sudah dengar keluhan itu, ini kita lagi kaji dulu,” ujarnya. Selasa, (4/2/2020).
Lanjut Bijak, pihaknya juga akan menelusuri kebenaran keluhan tersebut, apakah benar terjadi penyalahan prosedur pengurusan hingga terjadi keterlambatan kepengurusan di kantor pertanahan tersebut.
“Kita akan bahas terlebih dahulu untuk masalah itu,” tuturnya.
Baca Juga
ROFIL Tjutjup Suparna Mantan Walikota, Pencetus Jargon Balikpapan Beriman, Gemar Bangun Taman Kota
Tokoh Mayarakat Mengenang Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna, Pemimpin yang Baik dan Mumpuni
BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan
1.189 Peserta Ikuti Tes CPNS Formasi Guru di Kukar, Bupati Berharap Putra Daerah Mampu Lolos
Dirinya menegaskan, jika dalam kahian tersebut terdapat masalah dalam pelayanan pengurusan adiminstrasi di kantor BPN Kantah PPU,
maka ia menegaskan wajib hukumnya untuk memanggil pihak BPN Kantah PPU untuk memberikan penjelasan
dan klarifikasi terkait masalah apa saja yang dihadapi sehingga pelayanan menjadi lamban.
“Kalau memang kita temukan masalahnya, wajib lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BPN Kantah PPU,” katanya.
Bijak menambahkan, pihak BPN Kantah PPU semenstinya dapat lebih meningkatkan pelayanan dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di PPU.
“Sudah saatnya lah BPN di PPU ini berbenah,” tutup
Sebelumnya, adanya keluhan warga terkait lambannya pelayanan di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) Kalimantan Timur ( Kaltim ) ditanggapi langsung Kasubag Tata Usaha ( TU ) BPN Kantah PPU, Suriani saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2020).
Suriani mengatakan, dirinya cukup memaklumi keluhan masyarakat terkait masih adanya keterlambatan dalam pelayanan di BPN Kantah PPU, terlebih saat ini membludaknya pengurusan tanah semenjak PPU ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ).
Kurang maksimalnya pelayanan di kantornya tersebut ucap Suriani, bukan tanpa alasan. Diakuinya pihaknya masih mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang terdiri dari pegawai PNS sebanyak 25 orang dan satu pegawai dinotadinaskan ke kantor wilayah ( Kanwil ).
"Sementara kasubsi itu ada enam yang tidak terisi pejabatnya," tuturnya.
Lanjut dia, untuk PPNPM terdapat sebanyak 21 orang yang empat di antaranya bukan di bagian pelayanan seperti sopir, cleaning sevice dan satpam.
"Kita juga ada rekrut pegawai baru non PNS, saat ini mereka masih penyesuaian," ujarnya.
Baca Juga;
Berawal dari Paketan Satwa Langka, Ternyata Mahasiswi Samarinda Ini Miliki Paket 2,5 Kg Ganja
Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Belum Pasti, Akan Digelar Sosialisasi Sebelum Diberlakukan
Salahuddin Wahid Wafat, Presiden Jokowi ungkap Belasungkawa untuk Adik Gus Dur, Gus Sholah
Borneo FC Samarinda Penuhi Kuota Pemain Asing, Nabil Husein Janji Segera Umumkan Nama 1 Legiun Lagi
Kemudian ucap dia, pihaknya juga mengalami kendala di bagian Kepala Seksi Penataan Pertanahan yang saat ini tengah mengurus anaknya yang sedang sakit, sehingga terdapat beberapa pelayanan masyarakat yang masih tersendat karena menunggu kepala seksi tersebut.
"Tapi tetap itu kembali ke kita lagi sih," ucapnya.
Saat ditanyakan adanya warga yang sampai bolak-balik mengurus berkas, ia menuturkan hal tersebut kembali ke teknis, namun dirinya beralasan bahwa pada tiap pelayanan pemohon, pihaknya selalu menyertakan persyaratannya.
Baca juga;
Pengedar Narkoba di Bontang Digrebek di Kamar Hotel, Polisi Gagalkan 9 Paket Sabu Siap Edar
Gubernur Kalimantan Timur Beber Maret Tarif Tol Balikpapan Samarinda Berlaku, Ini Prediksi Harganya
Viral Resahkan Samarinda, WNA Diduga Kena Virus Corona, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Bilang Negatif
"Tapi yah, mungkin ada juga masyarakat yang gak sabar, dalam hal pengennya semuanya cepat. Tapi bisa juga dalam pelayanan kami yang belum maksimal karena adanya keterbatasan di kantor kami," ungkapnya.
Dirinya juga membantah adanya tarif diluar Peraturan Pemerintah nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian ATR/BPN.
"Kita juga kan sekarang sudah pencanangan zona integritas. Jadi kami sebisa mungkin menghindari yang namanya pungli dan tarifnya juga sudah ditentukan sesuai PP tersebut," terangnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/01-sekretaris-komisi-iii-dprd-ppu-muhammad-bijak-ilhamdani.jpg)