Kecelakaan Motor vs Truk

Jatuh Korban Jiwa di Jalan, DPRD Bontang Sebut Dishub dan Polantas Lemah Awasi Kendaraan Muatan

Tragedi kecelakaan maut yang menewaskan warga Kelurahan Api-api merupakan dampak dari lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan

Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri
Trailer yang terlibat insiden kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara Bontang Utara pada Minggu (2/2/2020) lalu. Saat ini kendaraan muatan tersebut diamankan di Mapolres Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tragedi kecelakaan maut yang menewaskan warga Kelurahan Api-api merupakan dampak dari lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan dan kepolisian bidang lalu lintas Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Demikian, ungkap Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina kepada Tribunkaltim.co, Selasa (4/2/2020).

Pengawasan kedua pihak tersebut dinilai kurang maksimal. Mereka kebobolan, hingga kendaraan muatan berat tersebut melintas pada siang hari. Dimana momen tersebut merupakan jam sibuk, warga ramai aktifitas di jalan.

Padahal berdasarkan kesepakatan pada dokumen andalalin, truk muatan berat hanya boleh melintas pada 21.00 hingga pukul 06.00 Wita.

"Mana Dishub, mana Polantas? jangan lagi ada korban berikutnya," katanya.

Pihaknya juga akan memanggil Dishub, soal masih banyaknya bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Laut Indah. Padahal Bontang memiliki pelabuhan resmi, namun tak digunakan untuk aktifitas bongkar muat.

"Kami bakal panggil Dishub. Pelabuhan juga akan kami telusuri," tuturnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi'i mengatakan insiden kecelakaan maut pada Minggu (2/2/2020) lalu, truk trailer tersebut berjalan sendiri tanpa adanya pengawalan polisi.

"Anggota terbatas, kami tidak bisa monitor satu per satu. Tapi kami berupaya bekerja secara profesional, patroli rutin juga kita lakukan. Bahkan bulan Januari ini, sebanyak 300 pelanggar kami tindak," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menerangkan pihaknya hanya mengatur kesepakatan dokumen Analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Dijelaskan bahwa truk muatan berat pengangkut material boleh melintas di area perkotaan pada jam tertentu.

"Pengawasan kendaraan yang sudah di jalan, bukan kewenangan Dishub lagi. Kami tidak berhak untuk menyetop," ujarnya. 

Langgar Jam Edar

 Kepala Dishub Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamilan tegas mengatakan.

Sopir trailer yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara, Bontang yang menewaskan seorang pengendara motor melanggar aturan jam edar.

"(jam edar) Ada, kesepakatan di dokumen andalalin (Analisis dampak lalu lintas) jam 21.00 sampai 06.00 Wita. Dia menyalahi aturan. Akibatnya begitu," katanya, Senin (3/2/2020).

Kegiatan pengangkutan material barang proyek yang dilakukan truk trailer Iveco warna putih dengan nomor polisi DA-9208-CN jelas melanggar aturan.

Ia melakukan kegiatan operasional pada saat jam sibuk di jalan Kota Bontang.

"Aturannya itu, ya, di dokumen andalalin. Mereka sudah buat surat pernyataan. Itu yang dilanggar, ya, akibatnya begitu. Jam ramai ngangkut, ya, begitu sudah," ujarnya.

Baca Juga:

 Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR

 Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai

Pelanggaran yang dilakukan tak hanya 1 kali ini, bahkan Dishub telah memberikan peringatan tertulis sebanyak 2 kali kepada pihak yang bersangkutan atas operasional kendaraan muatan (trailer) tersebut.

"Sudah sering kami peringati, surati tertulis 2 kali, jangan mengangkut di jam sibuk. Sesuai saja dengan perjanjian di andalalin. Jangan jam sibuk kayak begitu. Sering ditegur, tapi mungkin dablek, ya," ungkapnya.

Menurutnya aktifitas truk muatan yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan, jelas merugikan masyarakat.

"Sering melanggar itu, makanya resikonya begitu. Masyarakat jadi korban, apalagi aktifitas lagi padat. Kalau malam, sesuai dengan aturan insha alloh aman," tuturnya.

Pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami turut berduka cita. Ini, kan, sudah ditangani Polres. Sudah ditahan. Prosesnya di kepolisian, saya serahkan sepenuhnya. Mudahan ini yang terakhir," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Bontang

Sebuah truk trailer yang terlibat kecelakaan dengan mengakibatkan tewasnya pengendara motor di Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang Kalimantan Timur.

Berikut dengan sopir, Krisidyanto (27) yang saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Bontang.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii kepada Tribunkaltim.co, Minggu (2/1/2020).

Korban meninggal dunia dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, diketahui bernama, Wiyanto (54).

Belakangan diketahui, truk trailer Iveco warna putih dengan nomor polisi DA-9208-CN berasal dari pelabuhan Tanjung Laut Kota Bontang.

Kendaraan yang memuat tiang pancang beton tersebut hendak menuju ke lokasi proyek CPO Bontang Lestari.

Baca Juga:

 Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Tepatnya di simpang tiga TKP, terjadi benturan di bagian depan sebelah kiri truk dengan motor korban, yakni Honda Beat warna magenta hitam KT-3451-QA.

Diduga korban tiba-tiba masuk ke area blind spot trailer yang berada di belakangnya.

Walhasil, saat lampu hijau trailer tersebut menyundul motor tersebut dari belakang.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

"Korban jatuh ke arah kiri dan terlindas, sementara anaknya jatuh ke kanan, selamat dia," katanya.

Lebih lanjut kondisi korban, Wiyanto mengalami luka hebat.

Kecelakaan terjadi di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Minggu (2/2/2020). Seorang pengendara motor tewas di tempat akibat terlibat benturan dengan kendaraan muatan tiang pancang beton.
Kecelakaan terjadi di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, Minggu (2/2/2020). Seorang pengendara motor tewas di tempat akibat terlibat benturan dengan kendaraan muatan tiang pancang beton. (Tribunkaltim.co/HO Polres Bontang)

Luka tersebut di bagian tangan dan kepala.

Ia kehilangan banyak darah, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga:

 Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah

 Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi

 Ada Kendaraan Tanpa Awak, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Bumikan Teknologi 5G

 Presiden Jokowi akan Paksa PNS Pindah ke Penajam Paser Utara Kutai Kartanegara Lokasi Ibu Kota Baru

Saat ini sopir sudah kami amankan beserta kendaraan.

"Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi," katanya. 

"Anaknya masih belum bisa memberikan keterangan kepada kami.

"Jadi haras bersabar," tuturnya.

Baca Juga:

 Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR

 Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved