Ibu Kota Baru
Perbandingan Luas Kebun Sawit dan Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, BPS Beberkan Hal Ini
Perbandingan luas ibu kota baru di Kalimantan Timur dengan luasan perkebunan sawit tergambar dari data yang dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Perbandingan luas ibu kota baru di Kalimantan Timur dengan luasan perkebunan sawit tergambar dari data yang dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pun menyatakan, pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur jika sampai merusak hutan akan mencabut pernyataan dukungan terhadap ibu kota baru.
Sampai sekarang ini, ternyata luasan yang disedikan buat ibu kota baru dengan lahan kebun sawit tentu masih luasan usaha perkebunan sawit.
Kali ini Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan kota kabupaten lainnya.
Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.
Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.
Sementara jika dibandingkan dengan luas lahan sawit di Kalimantan Timur, luasan lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru dan kawasan pengembangannya tak sampai seperlima luas kebun sawit di provinsi itu.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) dari Publikasi Desember 2019, luas lahan sawit di Kalimantan Timur tercatat seluas 1,08 juta hektar.
Luas ini memang masih kalah ketimbang luas perkebunan sawit provinsi lain di Pulau Kalimantan.
Yakni Kalimantan Barat seluas 1,53 juta hektar, lalu Kalimantan Tengah seluas 1,51 juta hektar.
Gubernur Kalimantan Timur Berkomitmen
Silaturahmi Climate and Land Use Alliance ( CLUA ), pada Senin (3/2/2020), di Ruang Tepian I, Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ), Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur mempertanyakan komitmen Gubernur Isran Noor menjaga lingkungan.
Terlebih, saat ini Kaltim ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai lokasi Ibu Kota Negara.
Dikhawatirkan, kondisi alam di Kaltim yang awalnya lestari akan berubah karena pembangunan Ibu Kota Negara.
Atas pertanyaan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, bahwa ia memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan lingkungan di provinsi yang masuk sebagai paru-paru dunia.
“Lebih baik Ibu Kota Negara itu tidak jadi, daripada merusak hutan,”jawab Isran Noor kala ditanya salah satu anggota CLUA soal komitmen Gubernur Kaltim dalam menjaga kelestarian alam saat pembangunan Ibu Kota Negara.
“Saya berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Jadi, jangan takut. No problem,” lanjutnya meyakinkan seluruh tamu CLUA yang rata-rata merupakan warga negara asing ( WNA ) itu.
Lebih lanjut, Isran Noor menegaskan, bahwa dirinya akan berdiri di depan untuk menghentikan aktivitas pembangunan, apabila pembangunan tersebut akan merusak lingkungan dan hutan.
Baca Juga;
Berawal dari Paketan Satwa Langka, Ternyata Mahasiswi Samarinda Ini Miliki Paket 2,5 Kg Ganja
Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Belum Pasti, Akan Digelar Sosialisasi Sebelum Diberlakukan
Salahuddin Wahid Wafat, Presiden Jokowi ungkap Belasungkawa untuk Adik Gus Dur, Gus Sholah
Borneo FC Samarinda Penuhi Kuota Pemain Asing, Nabil Husein Janji Segera Umumkan Nama 1 Legiun Lagi
“Kalau sampai ada yang merusak hutan maka saya yang akan menghentikannya sendiri,” tegasnya pada sesi tanya jawab antara tamu CLUA dengan Gubernur Kaltim saat itu.
Alasan Isran Noor itu, karena, Provinsi Kalimantan Timur terlibat langsung dalam deklarasi internasional soal menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
“Ini sudah menjadi deklarasi internasional. Dan saya memang terlibat langsung dalam hal itu. Bahkan, saya juga ikut berkunjung ke lokasi-lokasi dilindungi, di beberapa negara,” tandasnya.
Soal USD 120 juta yang belum dibayarkan oleh bank dunia, juga disampaikan Gubernur Kaltim kala itu.
Baca juga;
Pengedar Narkoba di Bontang Digrebek di Kamar Hotel, Polisi Gagalkan 9 Paket Sabu Siap Edar
Gubernur Kalimantan Timur Beber Maret Tarif Tol Balikpapan Samarinda Berlaku, Ini Prediksi Harganya
Viral Resahkan Samarinda, WNA Diduga Kena Virus Corona, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Bilang Negatif
Namun demikian, Isran Noor kembali menegaskan, tanpa adanya bantuan tersebut pun, masyarakat Kaltim tetap akan menjaga hutan.
“Ada atau tidak adanya bantuan dari bank dunia, kita tetap akan menjaga hutan. Sampai sekarang juga belum ada dibayar bank dunia sebesar USD 120 juta,” bebernya.
“Tapi, soal pembayarannya itu sedang dalam penyusunan kesepakatan bersama. Kemudian, akan ditandatangani bersama. Kemungkinan, di bulan Mei mendatang. Setelah selesai itu, baru akan ada pembayaran,” lanjutnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luas Ibu Kota Baru vs Perkebunan Sawit di Kaltim", https://money.kompas.com/read/2020/02/04/112300526/luas-ibu-kota-baru-vs-perkebunan-sawit-di-kaltim.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan