Kabar Artis
Sempat Ditahan 3 Hari, Akhirnya Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Ini yang harus Dilakukan Nyai
Akhirnya setelah ditahan 3 hari, Nikita Mirzani jadi tahanan kota, berstatus tahanan kota, otomatis Nyai tidak boleh keluar kota dan ada kewajiban ini
Penulis: Aro | Editor: Samir Paturusi
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik.
Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.
Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.
• Bayi Nikita Mirzani Disoroti Setelah Eks Dipo Latief Ditahan, Inul Daratista Bersedia Rawat Arkana
• Soroti Bayi Nikita di Tahanan, Fitri Mau Tahu Komentar Dipo Latief: Masak Kayak Begini Aja Sembunyi
• Tetap Bisa Berikan ASI, Nikita Mirzani Disiapkan Fasilitas Untuk Menyusui Bayinya di Dalam Tahanan
• Menikah Hanya Beberapa Bulan dengan Nikita Mirzani, 5 Fakta Dipo Latief, Anak Menteri Era Soeharto
(*)