Tentang LGBT Terkuak di Rutan Perempuan: Bukan Fenomena Baru hingga Penolakan Kejagung di CPNS 2019
Aksi terbongkar saat seorang tahanan yang baru masuk melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.
"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan penyelamatan dilakukan agar pelapor nyaman.
Terduga kemudian diproses, dimintai keterangan, dan menjalani sidang TPP atau Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Sementara itu, Lilis membenarkan, pelapor yang merasa dirugikan dipindahkan.
"(Setelah itu pelaku) baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.
Lilis mengatakan, pihaknya langsung merespons lantaran pada dasarnya rutan punya kewajiban untuk pembinaan dan memberikan edukasi supaya hal itu tidak terjadi.
Pihaknya juga melakukan tindakan preventif berbekal ciri-ciri umum lesbian.
Dia berujar, biasanya perempuan lesbian memiliki rambut seperti pria, tak pakai anting.
"Itu ada kecenderungan (lesbian) meski tidak serta-merta dia punya perilaku seks menyimpang. Itu secara umum," ujar Lilis.
Saat melihat warga binaan tersebut, pihaknya langsung mengingatkan, menyuruh warga binaan bersikap layaknya perempuan.
Selama menjabat kepala rutan, kata Lilis, ia belum menemukan perilaku seks menyimpang antarsesama warga rutan yang didasari suka sama suka.
"Sejauh ini tidak ada karena kami batasi ruang geraknya supaya tidak terjadi seperti itu. Kemarin memang ada percobaan, tapi pihak yang satunya tidak terima dan laporan. Laporannya kami tindak lanjuti, kami pisahkan keduanya dan si pelaku percobaannya dimasukkan ke sel isolasi dan masuk register F," ucap Lilis.
Fenomena Lama
Fenomena seks menyimpang di rutan dan lapas-lapas, termasuk di Jabar, sebenarnya bukan sesuatu yang baru.
Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.