Anak Punk Diamankan di Berau
Anak Punk Kena Razia Satpol PP Berau Kalimantan Timur, Warga Takut Khawatir Ditiru Pemuda Lain
Keberadaan anak Punk cukup menimbulkan keresahan di masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Keberadaan anak Punk cukup menimbulkan keresahan di masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pasalnya anak Punk yang diidentik dengan rambut gondrong, pakaian robet, dan berantakan itu belakangan lalu lalang di seputar tepian, Kecamatan Tanjung Redeb Berau.
Bahkan sejumlah anak Punk juga mengamen dibeberapa warung dan di tepian yang menjadi tempat nongkrong kaula muda Berau.
"Sebelumnya tak pernah ada anak Punk seperti ini, dan cukup takut melihatnya mas karena berantakan begitu," kata seorang warga Yeni.
Ia pun menghawatirkan keberadaan anak Punk tersebut ditiru oleh oleh pemuda di Kabupaten Berau.
Langkah satpol PP yang bergerak cepat melakukan razia anak Punk untuk dilakukan pembinaan itupun mendapat apresiasi positif.
Sebelumnya, anggota satpol PP berhasil mengamankan enam anak Punk dari hasil penyisiran, Selasa (4/2/2020) malam.
Hasil pengembangan di hari kedua, Rabu (5/2/2020) siang Satpol PP kembali mengamankan 10 anak Punk di sebuah gedung Jl Pulau Derawan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin mengatakan keberadaan anak Punk tersebut melanggar Perda.
"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya.
Usai diamankan para anak Punk tersebut didata dan kemudian akan diserahkan kedinas sosial.
Dari total 16 anak Punk yang diamankan terdapat empat anak yang masih dibawah umur.
Satpol PP pun berencana akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.
Selain dari Berau, anak Punk itu berasal dari luar kabupaten diantaranya dari Kabupaten Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong.
Anak Punk Mengaku Hanya Cari Hiburan