Anak Punk Diamankan di Berau
Anak Punk Kena Razia Satpol PP Berau Kalimantan Timur, Warga Takut Khawatir Ditiru Pemuda Lain
Keberadaan anak Punk cukup menimbulkan keresahan di masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena belum rampung dan masih dalam pembangunan.
"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.
Anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.
BACA JUGA
Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi
Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan
Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan?
BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara
"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya
"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.
Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak Satpol PP.
Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya.
(Tribun Kaltim.co /Ikbal Nurkarim)