Anak Punk Diamankan di Berau
BREAKING NEWS Dianggap Meresahkan Masyarakat Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Berau
Belasan anak Punk yang meresahkan masyarakat di gelandang Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (5/2/2020).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dianggap meresahkan masyarakat belasan anak Punk diamankan Satpol PP Berau
Belasan anak Punk yang meresahkan masyarakat digelandang Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (5/2/2020).
Belasan anak Punk ini diamankan di sebuah gedung kosong di Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Para anak Punk yang dimankan petugas tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
BACA JUGA
Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin
Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini
Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap
Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini
Pasalnya, mereka sering mengamen di jalan jika malam dan meresahkan masyarakat
Akibat laporan tersebut anggota Satpol PP bergerak cepat dan mengamankannya.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Berau Syamsul Arifin mengatakan, sebelumnya telah diamankan 6 orang.
"Malam kita amankan enam orang, dan hasil pengembangan itu kita kembali mengamankan hari ini 10 orang," tuturnya.

Dari belasan anak pun tersebut terdapat anak yang masih tergolong di bawah umur yang berinisial RP yang masih berusia 15 tahun.
Di hadapan petugas para anak Punk yang diamankan mengaku ke Berau hanya ingin liburan.
BACA JUGA
Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang
Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh'
Rencana Penerapan Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Masa Sosialisasi Selama 7 Hari
Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)