Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan

Lika liku pelarian pria Balikpapan bernama Ikram berakhir sudah. Ia berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Jadi buronan Polisi selama satu tahun lebih dan meresahkan warga, Ikram (40) akhirnya dibekuk usai menganiaya pasutri di Balikpapan. 

"Dia ini warga Palu dan saya bilang licik yah orangnya berpindah-pindah tempat saat kita lakukan pengintaian dan sekarang kita sudah berhasil mengamankannya setelah kami dapat laporan kasus penganiyaan Selasa malam lalu," jelasnya.

Baca Juga;

Zulham Zamrun Sudah Dikontrak Persib Bandung, Geoffrey Castillion dan eks Bhayangkara FC Siap Gabung

Robert Rene Alberts Ungkap Penyebab Achmad Jufriyanto Hengkang dari Persib, Sebut soal Ancaman

Debut Eks Arema FC Makan Konate Bareng Persebaya Surabaya di Liga 1 2020, Disambut Derby Jatim

Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Lakukan Banyak Cara, Gali Terowongan ke Kuburan & Tidur dengan Jasad

Setelah kita cek laporan itu ternyata pelaku penganiyaan itu malah orang ini lagi," sambungnya

Ikram terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 170 undang-undang KUHP tentang penganiayaan.

Saat ini Ikram sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Timur sambil menunggu pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved