Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan
Lika liku pelarian pria Balikpapan bernama Ikram berakhir sudah. Ia berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
"Dia ini warga Palu dan saya bilang licik yah orangnya berpindah-pindah tempat saat kita lakukan pengintaian dan sekarang kita sudah berhasil mengamankannya setelah kami dapat laporan kasus penganiyaan Selasa malam lalu," jelasnya.
Baca Juga;
Zulham Zamrun Sudah Dikontrak Persib Bandung, Geoffrey Castillion dan eks Bhayangkara FC Siap Gabung
Robert Rene Alberts Ungkap Penyebab Achmad Jufriyanto Hengkang dari Persib, Sebut soal Ancaman
Debut Eks Arema FC Makan Konate Bareng Persebaya Surabaya di Liga 1 2020, Disambut Derby Jatim
Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Lakukan Banyak Cara, Gali Terowongan ke Kuburan & Tidur dengan Jasad
Setelah kita cek laporan itu ternyata pelaku penganiyaan itu malah orang ini lagi," sambungnya
Ikram terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 170 undang-undang KUHP tentang penganiayaan.
Saat ini Ikram sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Timur sambil menunggu pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian. (*)