Ibu Kota

Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor menyampaikan komitmennya untuk menjaga wilayah hutan di provinsinya terkait proyek Ibu Kota Negara ( IKN ).

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Climate and Land Use Alliance ( CLUA ) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/2/2020) .

Lantas, bagaimana perbandingan luasan ibukota baru dibandingkan dengan luas perkebunan sawit di Kaltim ?

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut seperti dilansir dari kompas.com.

Demikian pernyataan yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pertemuan dengan CLUA tersebut.

Walhi : Ada Beban Ekologis Pemindahan Ibukota, Gubernur Kaltim akan Hentikan, Jika Merusak Hutan

 BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.

 Lakukan Kunjungan Kerja ke Kaltim, Komite I DPD RI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

 Penetapan Ibu Kota Baru, Pemohon Sertifikat di Penajam Paser Utara Melonjak, Paling Banyak PTSL

Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Sementara jika dibandingkan dengan luas lahan sawit di Kalimantan Timur, luasan lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru dan kawasan pengembangannya tak sampai seperlima luas kebun sawit di provinsi itu.  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) dari Publikasi Desember 2019, luas lahan sawit di Kalimantan Timur tercatat seluas 1,08 juta hektar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved