Anak Punk Diamankan di Berau
Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini
Sebanyak 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Rabu (6/2/2020) siang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sebanyak 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Rabu (6/2/2020) siang.
Enam belas anak Punk tersebut hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.
"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.
"Mendapat laporan tersebut teman-teman bergerak dan mengamankan enam anak Punk di gedung baru Dinas Pariwisata Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb Berau," tuturnya.
Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena masih kosong dan belum rampung juga masih dalam tahap pembangunan.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.
Anak Punk yang diamankan petugas satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.
"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," ujarnya.
"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau Kalimantan Timur ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.
Baca Juga:
• BREAKING NEWS Dianggap Meresahkan Masyarakat Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Berau
• Tunjang Kebutuhan Atlet Jelang PON Papua, Fasilitas Fitnes KONI Kaltim Dilengkapi Ruangan Sauna
• Gibran Tunggu Restu Megawati, Kader Demokrat Tak Dukung Anak Jokowi di Pilkada Solo Bisa Dipecat SBY
Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak satpol PP.
Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya.
Meresahkan Masyarakat Berau
Dianggap meresahkan masyarakat belasan anak Punk diamankan Satpol PP Berau
Belasan anak Punk yang meresahkan masyarakat digelandang Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (5/2/2020).
Belasan anak Punk ini diamankan di sebuah gedung kosong di Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Para anak Punk yang dimankan petugas tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
BACA JUGA
Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Meninggal, Dikenal Sosok yang Sangat Disiplin
Kisah Awalnya 2 Kg Kini 2,5 Kg, Ganja Menggagalkan Skripsi Mahasiswi Samarinda Angkatan 2015 Ini
Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap
Temui BPJS Kesehatan di Balikpapan, Komisi I DPRD Kabupaten Berau Bahas Masalah Ini
Pasalnya, mereka sering mengamen di jalan jika malam dan meresahkan masyarakat
Akibat laporan tersebut anggota Satpol PP bergerak cepat dan mengamankannya.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Berau Syamsul Arifin mengatakan, sebelumnya telah diamankan 6 orang.
"Malam kita amankan enam orang, dan hasil pengembangan itu kita kembali mengamankan hari ini 10 orang," tuturnya.

Dari belasan anak pun tersebut terdapat anak yang masih tergolong di bawah umur yang berinisial RP yang masih berusia 15 tahun.
Di hadapan petugas para anak Punk yang diamankan mengaku ke Berau hanya ingin liburan.
BACA JUGA
Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang
Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh'
Rencana Penerapan Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Masa Sosialisasi Selama 7 Hari
Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
(Tribun Kaltim.co /Ikbal Nurkarim)