Anak Punk Diamankan di Berau

Anak Punk di Berau Kalimantan TImur Bertahan Hidup Pakai Cara Mengamen, Naik Mobil Tidak Bayar

Muhammad Fikri (19) salah seorang anak punk yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Berau mengaku datang ke kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.

"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.

"Mendapat laporan tersebut teman-teman bergerak dan mengamankan enam anak Punk di gedung baru Dinas Pariwisata Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb," tuturnya.

Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena belum rampung dan masih dalam pembangunan.

"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.

Anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.

"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau,"

"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.

Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak Satpol PP.

Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya. 

Berdatangan dari Daerah Ini

Sebanyak 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) pada Rabu (6/2/2020) siang.

Enam belas anak Punk tersebut hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.

"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved