Anak Punk Diamankan di Berau

Terjaring Razia Satpol PP di Berau, Sekelompok Anak Punk Ini Mengaku Hanya Liburan

Terjaring razia Satpol PP di Berau, sekelompok anak Punk ini mengaku hanya liburan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Anak Punk yang diamankan petugas satpol PP Kabupaten Berau saat diberi arahan, Rabu (5/2/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terjaring razia Satpol PP di Berau, sekelompok anak Punk ini mengaku hanya liburan.

Muhammad Fikri (19) salah seorang anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Berau mengaku datang ke kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal karena ingin liburan.

Seperti diketahui, sekelompok anak Punk ini datang dari beberapa daerah ke Berau

Namun, liburannya ke Berau itu tak membawa cukup banyak uang, sehingga Ia melakukan ngamen.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Dianggap Meresahkan Masyarakat Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Berau

NEWS VIDEO Diamankan Satpol PP Berau, Belasan Anak Punk di Hukum Menyanyi

Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini

Gubernur Isran Noor Ancam Pembangunan IKN Distop Jika Rusak Hutan, Desain Ibukota Dibagi 7 Cluster

Hal itu Ia ungkapkan saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kabupaten Berau, Rabu (5/2/2020)

Untuk tiba di Berau pria yang bertato hampir seluruh tubuh itu mengaku naik mobil dan tidak mengeluarkan biaya.

"Kami meminta bantuan mobil yang akan ke Berau. Biasa mobil truk atau pik up dan kami numpang dibelakang," katanya.

Kata Fikri kalaupun Ia ngamen tak memberi paksaan kepada warga untuk membernya uang.

"Kami tak memaksa pak, kalau mereka kasih kami uang kami ambil dan kalau tidak kami tak paksa," tegasnya.

Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau
Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

19 Mahasiswa Kalimantan Utara Jalani Masa Inkubasi di Natuna, Begini Kondisinya

Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020

Terima Laporan Warga yang Dimintai Surat Bebas Corona Saat Urus Visa, Walikota Balikpapan Bingung

Pantau Tes CPNS, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Nilai Tidak Bisa Direkayasa

Di hadapan petugas Ia juga bersumpah tak mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba.

Anak Punk lainnya Randi mengaku kedatangan Ia di Berau untuk mengantar rekannya bertemu keluarga dan jalan-jalan.

"Kemarin kami tiba dan teman yang saya antar juga sudah ketemu dengan keluarganya," katanya.

Iapun menceritakan bagaimana Ia dan rekannya di razia oleh petugas Satpol PP Kabupaten Berau.

"Pas razia saya masih tidur dan dibangunkan petugas, lalu diantar ke kantor Satpol PP, bapak-bapak Satpol PP juga memeriksa barang bawaan kami," tuturnya.

Iapun mengaku tak keberatan dan usai di data petugas Ia mengatakan akan kembali ke kampung halamannya.

Sebelumnya, 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (6/2/2020) siang.

Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Satpol PP Berau saat memberi pengarahan ke anak Punk yang diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau Kalimantan Timur. (Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Enam belas anak Punk tersebut hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.

"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.

"Mendapat laporan tersebut teman-teman bergerak dan mengamankan enam anak Punk di gedung baru Dinas Pariwisata Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb," tuturnya.

Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena belum rampung dan masih dalam pembangunan.

"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.

Anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.

BACA JUGA

Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi

Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan

Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan? 

BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara

"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya

"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.

Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak Satpol PP.

Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya. (Tribun Kaltim.co /Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved