Berita Paser Terkini
DPRD Paser Susun Raperda Gepeng dan Anak Jalanan
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser memfokuskan pembahasan terhadap penanganan anak jalanan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur sementara menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal).
Sementara ini, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser memfokuskan pembahasan terhadap penanganan anak jalanan.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Kasri, mengatakan bahwa draft Raperda tersebut hampir rampung dan menunggu proses finalisasi.
"Raperda inisiatif DPRD Paser ini, akan menjadi landasan hukum kuat dalam mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di ruang publik," terang Kasri, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Pemkab Lakukan Pengawasan Realisasi Kredit Bunga Nol Persen Bagi Pelaku UMKM
Secara garis besar, Reperda tersebut nantinya tidak hanya fokus dalam penanganan Gepeng maupun Anjal, namun juga menyasar pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Termasuk pengemis hingga anak-anak yang sering meminta-minta di jalanan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.
Kasri beranggapan, dalam mengatasi masalah tersebut, diperlukan sinergi semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Utamanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dapat saling berkolaborasi.
"Misalnya, setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP, maka dari Dinsos akan menindaklanjuti dengan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Diharapkan, Raperda tersebut tidak hanya berhenti dalam meja pembahasan, melainkan dapat diterapkan secara efektif di lingkungan masyarakat.
Baca juga: DPRD Paser Bahas Raperda Jaringan Utilitas untuk Tertibkan Tata Ruang Kota
"Kami harap Raperda yang akan disahkan menjadi Perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi benar-benar bisa diimplementasikan untuk menyelesaikan persoalan di lapangan," tutup Kasri. (*)
PBB-P2 di Kabupaten Paser Naik 20 Persen, Hanya Berlaku untuk NJOP Terendah |
![]() |
---|
8 Cabor Usulan KONI Kaltim Dipertimbangkan Masuk Porprov Kaltim 2026 di Paser |
![]() |
---|
8 Cabor Peraih Medali PON tak Dipertandingkan di Porprov, Keputusan Kini di Tangan Bupati Paser |
![]() |
---|
Kideco Run di Paser akan Diikuti 4.100 Peserta, akan Dongkrak Pariwisata dan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Pemkab Paser Gaungkan Gerakan Stop Boros Pangan, Ajak Masyarakat Tanamkan Rasa Menghargai Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.