Breaking News

Andre Rosiade Dituding Menjebak PSK, 8 Fakta Penggerebekan Prostitusi Online, Ada Soal Pesan Kamar

Andre Rosiade, politikus partai Gerindra dituding menjebak PSK, 8 fakta penggerebekan prostitusi online, dari kronologi hingga soal pesan kamar

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribun Padang
Nama Andre Rosiade, politikus partai Gerindra dituding menjebak PSK, 8 fakta penggerebekan prostitusi online, dari kronologi hingga soal pesan kamar 

Tifatul Sembiring mempertanyakan apakah benar Andre Rosiade menjebak wanita itu.

"Saya sangat setuju 100% memberantas maksiat, mas Andre.

Tapi jawab dulu, apakah benar isi berita ini, anda menjebak...monggo..." tulis akun Twitter Tifatul Sembiring yang sudah terverifikasi.

4. Dilaporkan Masyarakat ke Andre Rosiade

Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan kepada dirinya tersebut.

Dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade membeberkan kronologi penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya, penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.

Masyarakat tersebut sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.

Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu, kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).

Setelah itu, masyarakat memperlihatkan aplikasi MiChat itu kepada petugas kepolisian tersebut.

Kata polisi saat itu, silakan dibuktikan, pihak kepolisian back up untuk penegakan hukumnya.

Lalu, masyarakat yang melapor membuktikan dengan memesan melalui aplikasi.

5. Ajudan Andre Rosiade Pesan dan Bayar Kamar Hotel

Dijelaskan Andre Rosiade, karena masyarakat yang mengadukan itu sibuk mengurus pemesanan di aplikasi, negosiasi dan segala macamnya, ajudan Andre Rosiade bernama Bimo membantu memesankan kamar.

"Bimo memesan kamar ke resepsionis. Dia juga yang membayar dan memberikan bukti KTPnya."

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved