Polresta Samarinda Amankan 6 Pelaku Pencurian Alat Berat, Satu Orang Masih dalam Pengejaran

Jajaran Reskrim Polresta Samarinda bersama Tim Macan Borneo Unit Jatanras amankan enam pelaku pencurian alat berat.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Alat berat. 

Atas keterangan tersbut kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni Anto yang bertugas mencari pekerja.

Dan pada Rabu (5/2/20) lalu langsung diamankan di rumahnya kawasan Palaran.

"Jadi, semua ini mereka memiliki peran masing-masing, nah kalau ID yang pemilik modal masih dalam pengejaran kami," tandasnya.

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya yakni satu unit blender pemotong besi.

Dua tabung gas lpg berat 12 kg, satu unit genset, satu linggis, palu, satu unit mobil pikap dengan nopol KT 8485 NH.

Alat berat jenis hydraulic Excavator merek dossan DX 700 dan dua unit kendaraan R2 Yamaha Mio J KT 6897 SB serta Yamaha Alpa KT 2392 BDP.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

(Tribunkaltim.co/Budi Dwi)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved