PSK yang Dijebak Mengaku Sudah Dipakai, Andre Rosiade Sebut Sang Cowok Sudah Tahu Bakal Digrebek

PSK yang dijebak mengaku sudah dipakai, Andre Rosiade sebut sang cowok sudah tahu bakal digrebek

KOLASE TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
PSK yang Dijebak Mengaku Sudah Dipakai, Andre Rosiade Sebut Sang Cowok Sudah Tahu Bakal Digrebek 

Novi mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.

Dia kenal dengan laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," tutur Novi.

Kronologi Pengerebekan

Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan prostitusi itu terjadi pada Minggu, 26 Januari 2020 di sebuah hotel berbintang.

Penggerebakan dilakukan oleh Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria muncikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai PSK saat bertransaksi di hotel tersebut.

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi yang memimpin penangkapan itu mengatakan, terungkapnya kasus dugaan prostitusi online tersebut berkat laporan anggota DPR RI Andre Rosiade.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online."

"Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Indra.

Selain mengamankan N dan AS, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 750.000, satu alat kontrasepsi yang belum dipakai dan handphone/HP pelaku.

PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka

Masih mengutip Kompas.com, polisi telah menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang muncikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."

"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (4/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved