Ibu Kota Baru
Bupati Ingin Semua Wilayah Penajam Masuk Ibu Kota Baru tak Ada Pemekaran, Tangkal Konflik Sosial
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud inginkan wilayahnya di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masuk dalam kawasan ibu kota baru.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud atau yang biasa disapa AGM inginkan wilayahnya di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masuk dalam kawasan ibu kota baru.
Kepada Tribunkaltim.co, Bupati Penajam usulkan tidak perlu ada lagi pemekaran daerah jadi ibu kota baru.
Daerah Penajam Paser Utara sebaiknya masukan saja dalam satu kawasan ibu kota baru negara Indonesia.
Menurut Bupati ada hal yang bisa bermanfaat dengan adanya penetapan Penajam Paser Utara masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara Indonesia.
Rencana pemindahan ibu kota baru terus dibahas. Rencana ibu kota baru berada di Kalimantan Timur bagian Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kali ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ( AGM ) mengusulkan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala BPN RI Sofyan Djalil.
Untuk memasukkan seluruh wilayah Penajam Paser Utara ke dalam kawasan ibu kota baru atau Ibu Kota Negara ( IKN ) Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan AGM kepada awak media usai melantik Kades Binuang dan Sukaraja di Kantor Bupati Penajam Paser Utara. Kamis, (6/2/2020).
Dikatakan AGM, dirinya telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN RI.
Dan menjelaskan bahwa hampir sebagian wilayah Penajam Paser Utara masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
Bahkan ia juga menekankan pada Menteri ATR/BPN agar tidak menjadi konflik sosial.
Maka dirinya berinisiasi untuk menyerahkan seluruh wilayah Penajam Paser Utara.
Agar masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Negara.
“Jadi gak perlu ada pemekaran baru lagi, karena akan bisa menjadi konflik sosial, kemudian menjadi perdebatan masyarakat terkait tapal batas wilayah,” ujarnya.
Sehingga menurut dia, jika menjadi keharusan yang ia jalankan, selaku pimpinan daerah di Penajam Paser Utara tentu akan mendukung dan membantu pemerintah pusat untuk memindahkan Ibu Kota Negara itu ke Penajam Paser Utara atau Kaltim.
Oleh karena itu, untuk menghindari perdebatan yang panjang, dirinya mengusulkan ke menteri ATR/BPN agar seluruh wilayah Penajam Paser Utara masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Negara.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
“Jadi tapal batas sudah jelas, tidak ada lagi pengembangan dan lain-lain. Karena kita ketahui, bulan Maret ini sudah mulai ada pembangunan di Ibu Kota Negara,” tuturnya.
Bahkan ucap dia, sebelum usulan tersebut ia sampaikan, menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa seluruh wilayah Penajam Paser Utara masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara.
Dan dirinya 100 persen mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara.
“Tidah sebagian, tapi seluruh Penajam Paser Utara menjadi Ibu Kota Negara. Namun, tetap ada ringnya, seperti ting 1, ring 2 dan seterusnya,” pungkasnya.
Batalkan Ibu Kota Negara Jika Rusak Hutan
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor menyampaikan komitmennya untuk menjaga wilayah hutan di provinsinya terkait proyek Ibu Kota Negara ( IKN ).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Climate and Land Use Alliance ( CLUA ) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/2/2020) .
Lantas, bagaimana perbandingan luasan ibukota baru dibandingkan dengan luas perkebunan sawit di Kaltim ?
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut seperti dilansir dari kompas.com.
Demikian pernyataan yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pertemuan dengan CLUA tersebut.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.
Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.
Sementara jika dibandingkan dengan luas lahan sawit di Kalimantan Timur, luasan lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru dan kawasan pengembangannya tak sampai seperlima luas kebun sawit di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) dari Publikasi Desember 2019, luas lahan sawit di Kalimantan Timur tercatat seluas 1,08 juta hektar.
Luas ini memang masih kalah ketimbang luas perkebunan sawit provinsi lain di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Barat seluas 1,53 juta hektar, lalu Kalimantan Tengah seluas 1,51 juta hektar.
Sementara itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ibukota baru ini tidak didesain sebagai kota besar.
Bambang Brodjonegoro mengatakan, ditahap awal ibukota baru akan menampun 1,5 juta penduduk.
Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa.
Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.
"Sementara untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar Bambang ketika di kawasan Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibukota baru untuk mendukung perekonomian setempat.
Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta.
Bambang Brodjonegoro pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibukota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia.
Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.
"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibukota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia.
Pemindahan ibukota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.
Setidaknya, untuk membangun ibukota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.
Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif agar BUMN serta pihak swasta turut terlibat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 ini.
Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS.
"Karena biaya ini tidak murah, Presiden ingin penggunaan APBN seminimal mungkin sehingga diperlukan untuk membuat aturan khusus terkait insentif agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang Brodjonegoro.
(Tribunkaltim.co/Aris dan Kompas.com)