CPNS 2019
Pelamar CPNS Kepergok Bawa Kunci Jawaban dan Viral, Serba-serbi Tes SKD, Bawa Jimat Diskualifikasi?
Sejak berlangsung beberapa pekan lalu, ada banyak cerita yang muncul dari pelaksanaan SKD CPNS 2019. Apa saja?
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 saat ini tengah berlangsung.
Dalam tes tersebut, peserta berlomba-lomba memperoleh skor (Passing Grade) setinggi mungkin dari 3 tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).
Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2019 berlangsung pada 27 Januari 2020 – 28 Februari 2020.
BKN selalu mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2019 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk lolos dalam rekrutmen tahun ini.
• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP
• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS Formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Nilai kumulatif maksimal sebanyak 500, terdiri dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.
Sejak berlangsung beberapa pekan lalu, ada banyak cerita yang muncul dari pelaksanaan SKD. Apa saja?
Ini beberapa ceritanya yang sudah dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com:
Sering Tak Betah! Sanksi Peserta CPNS 2019 Minta Pindah Sebelum Masa Kerjanya 10 Tahun Tak Main-main |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat |
![]() |
---|
Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id |
![]() |
---|
TAK PUAS dengan Pengumuman CPNS 2019? Protes Lewat Jalur Resmi, LOGIN sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian, Badan, Instansi, dan Beberapa Pemerintah Daerah, Cara Pemberkasan |
![]() |
---|