Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Residivis curanmor dan bobol rumah, anak di bawah umur di Kutai Kartanegara ( Kukar ) kembali ditangkap polisi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
HO/ Polres Kukar
Polsek Anggana menangkap anak di bawah umur pada hari, Jumat (7/2/2020). Pada kasus ini, AR (15) tertangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
NEWS VIDEO Diamankan Satpol PP Berau, Belasan Anak Punk di Hukum Menyanyi
Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini
Gubernur Isran Noor Ancam Pembangunan IKN Distop Jika Rusak Hutan, Desain Ibukota Dibagi 7 Cluster
Pabrik Garam Konsumsi Beryodium Produksi Samarinda Mampu Produksi 12 Ton Sehari
Macan Borneo Polresta Samarinda, Pasukan yang Mahir Cepat dan Andal
KKP Balikpapan Antisipasi Wabah Corona, Data Januari-Februari Ada 36 Pesawat dari Singapura
(*)