Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi

Residivis curanmor dan bobol rumah, anak di bawah umur di Kutai Kartanegara ( Kukar ) kembali ditangkap polisi.

HO/ Polres Kukar
Polsek Anggana menangkap anak di bawah umur pada hari, Jumat (7/2/2020). Pada kasus ini, AR (15) tertangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

NEWS VIDEO Diamankan Satpol PP Berau, Belasan Anak Punk di Hukum Menyanyi

Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini

Gubernur Isran Noor Ancam Pembangunan IKN Distop Jika Rusak Hutan, Desain Ibukota Dibagi 7 Cluster

Pabrik Garam Konsumsi Beryodium Produksi Samarinda Mampu Produksi 12 Ton Sehari

Macan Borneo Polresta Samarinda, Pasukan yang Mahir Cepat dan Andal

KKP Balikpapan Antisipasi Wabah Corona, Data Januari-Februari Ada 36 Pesawat dari Singapura

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved