Transaksi Narkoba di Tepi Jalan, Didatangi Polisi, Sabu 0,96 Gram Dibuang di Jalan
Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Polres Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Transaksi di tepi Jalan, didatangi polisi, sabu 0,96 gram dibuang di Jalan.
Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Polres Kutai Timur.
Kali ini oleh tim opsnal Polsek Bengalon. Mereka mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan di tepi Jalan Sulawesi RT 15 Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (5/2/2020) malam.
Mereka adalah, Ridha (36), warga Jalan Sulawesi RT 21 Kelurahan Sangatta Utara dan Budiman alias Budi (34) juga warga Sangatta Utara, Jalan Karya Etam, Gang Kelengkeng.
BACA JUGA
Perayaan HUT Ke-123 Kota Balikpapan Wawali Buka Turnamen Catur, Rahmad Masud Sebut Makna Filosofinya
Soal Dugaan Korupsi Pasar Rawa Indah, Kejaksaan Harus Klarifikasi Supaya Tak Jadi Isu Liar
BREAKING NEWS Kebakaran Dini Hari di Lingkas Ujung Kota Tarakan, 6 Rumah Ludes Dilahap Api
Muluskan Usulan Pemekarann Kota Tanjung Selor, Gubernur Gandeng DPR dan DPD RI
Keduanya diduga baru saja bertransaksi narkoba saat didekati aparat kepolisian.
transaksi
narkoba
tepi
Jalan
polisi
sabu
narkotika
Polsek Bengalon
Kutim
Kutai Timur
peredaran
aparat
Sangatta Utara
AKBP Indras Budi Purnomo
10 Detik Terakhir Pertemuan Rina Gunawan & Teddy Syach, Sempat Ucapkan Dadah Ayah & Lambaikan Tangan |
![]() |
---|
SERUNYA Mata Najwa Tadi Malam, Najwa Skakmat Jhoni Allen Saat Nasihati Jansen Sitindaon soal Sumpah |
![]() |
---|
Memiliki Utang tapi Tidak Bisa Melunasinya, Bacaan Doa Memohon Kepada Allah Agar Terbebas dari Utang |
![]() |
---|
BLT BPJS 2021 Rp 1,2 juta Mau Cair, Ini Syarat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Subsidi Gaji |
![]() |
---|
Gading dan Gisel Rujuk, Kasus Video Syur 19 Detik dengan Nobu Bukan Penghalang, Wijin Diragukan |
![]() |
---|