Pemprov Akui Lalu-lintas Batu Bara di Sungai Mahakam Ganggu Pesut, RASI: Sudah Tercemar Timbal Logam
Pemprov Kalimantan Timur menyatakan siap memberi sanksi kepada perusahaan pembuang limbah ke Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saban hari, mudah saja melihat lalu lalang atau lalu lintas kapal tongkang batu bara di Sungai Mahakam Kalimantan Timur.
Keberadaan Sungai Mahakam merupakan ibarat jantung kehidupan semua mahkluk.
Di antaranya hewan dan mamalia Sungai Mahakam.
Belum lama ini pihak Pemprov Kalimantan Timur sadari, keberadaan lalu lintas batu bara di Sungai Mahakam ternyata bawa dampak ekosistem di Sungai Mahakam.
Dan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Kalimantan Timur menyatakan siap memberi sanksi kepada perusahaan pembuang limbah ke Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap membawa masalah pembuangan limbah ke ranah Pidana.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
"Kita akan sanksi tegas baik administrasi maupun pidana lingkungan," ungkap Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sabani saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Peringatan itu dilontarkan setelah ada temuan dari Yayasan Konservasi Rare Aquatis Species of Indonesia ( RASI ) soal kondisi Sungai Mahakam yang semakin tercemar.
Hasil penelitian RASI pada Juli 2017 hingga Mei 2018 menunjukkan habitat Pesut mahakam itu sudah mengandung logam berat kadmium (Cd)
Dan timbal (Pb) melampaui ambang batas normal.
Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi Pesut mahakam tapi juga manusia.
Sabani menduga kondisi ini terjadi akibat adanya eksploitasi hutan dan penambangan batu bara.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga terus memonitor baku mutu lingkungan dengan menguji sampel air Sungai Mahakam.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021