6 Fakta Sajad Ukra yang Sebut Hotman Paris Germo: Kiriman Rp6juta hingga Profesi Aslinya Terungkap

Ya, perseteruan antara suami Medina Moesa, Sajad Ukra dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan kini Hotman Paris Hutapea makin memanas.

Editor: Doan Pardede
IG@hotmanparisofficial/WartaKota/Nur Ichsan/Tribunnews/Wahyu Firmansyah
Nikita Mirzani, Sajad Ukra dan Hotman Paris. Hotman Paris Meradang Disebut Germo oleh Sajad Ukra Eks Suami Nikita Mirzani, Medina Moesa Terseret 

Ya, pada Selasa (4/2/2020) kemarin, Niki membagikan rekaman telepon yang dikirim Sajad, di Instagram.

Dalam rekaman tersebut, Sajad menyebutkan bahwa hukum di Indonesia bisa dibelinya, sehingga bisa memasukkan Niki ke penjara.

Tak hanya itu saja, Rabu (5/2/2020) kemarin, Niki kembali membagikan rekaman telepon yang dikirimkan oleh Sajad.

Pada rekaman tersebut, Sajad menyeret nama Fitri Salhuteru dan Hotman Paris.

Sajad bahkan menyebut Hotman adalah germo dan kerap menyakiti anak-anak.

• Profil Biodata Bella Nova, Artis yang Disebut Pernah Dipacari Hotman Paris, Masih Berusia 23 Tahun

• 3 Februari 2020 Bersejarah Bagi Nikita Mirzani, Penahanan Nyai Ditangguhkan, Dipo Latief Kena Karma

"Artinya dari suara SAJAD UKRA Bilang sama mreka semua, bilang sama fitri, kasi tau hotman paris.

"You bilang sama semua yg mencoba buat bantu nikita, semua uang yg ada di dunia ini ga bakalan bisa bantu dia!!.

"ALLAH bakalan menghancurkan hidup dia dalam hitungan detik! Semua kebohongan, semua kesakitan ini!! Hotman paris germo bicara soal anak-anak? Dia itu yg suka abuse anak-anak!" tulis Nikita di kolom caption.

Rekaman suara Sajad ini pun terdengar ke telinga sang pengacara kondang.

Tak terima disebut germo, Hotman pun langsung murka, dan mengadu ke Kapolda Metro hingga Direktur Penindakan Imigrasi.

Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah unggahan Instagram pada Kamis (6/2/2020).

Hotman meminta pihak yang berwajib untuk segera menindak Sajad, lantaran telah melecehkan instansi negara.

• HEBOH, Rekaman Suara Diduga Mantan Suami Nikita Mirzani Akan Suap Polisi Untuk Penjarakan Nyai

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved