Pilkada Paser
13 Bakal Calon Bupati & Wabup Ikuti Tahap Wawancara, Golkar Paser Percepat Proses Penjaringan
13 orang Bakal calon Bupati & Wabup ikuti tahap wawancara, Golkar Paser percepat proses penjaringan.
Antisipasi Mafia Tanah di Ibu Kota Negara Baru, BKN dan Kejaksaan Bentuk Satgas Khusus Mafia Tanah
Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Andi Harun Perkenalkan Rusmadi Wongso di Hadapan Sekjen Ahmad Muzani dan Kader Gerindra Kaltim
Terkait tahapan wawancara yang semula diagendakan tanggal 10 Februari 2020, Jufri mengatakan hal itu dikarenakan adanya percepatan proses penjaringan,
bahkan DPD Partai Golkar malam ini juga akan menggelar Rapat Pleno Diperluas untuk penetapan hasil penjaringan Partai Golkar Paser.
“Benar, kami kerja secara maraton mulai dari tahap pengambilan dan penyerahan berkas dari tanggal 30 Januari-8 Februari, lanjut tahap wawancara 9 Februari dari pagi sampai jelang malam.
Dan malam ini juga DPD Partai Golkar Paser menggelar Rapat Pleno Diperluas untuk menetapkannya,” ucapnya.
Selain menghadirkan Pengurus Partai Golkar 10 Kecamatan di Kabupaten Paser, lanjut Jufri, Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Paser juga akan dihadiri DPD Golkar Kaltim.
Setelah ditetapkan, semua berkas penjaringan DPD Golkar Paser rencananya malam ini juga diserahkan kepada DPD Golkar Kaltim.
“Pada Pileg 2019, Golkar Paser memperoleh 5 kursi keterwakilan di DPRD Paser,
sehingga untuk Pilkada Paser 2020 Golkar Paser akan berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wabup,
sebab syarat mengusung pasangan calon Bupati dan Wabup minimal 6 kursi keterwakilan di DPRD Paser,” tambahnya.
BACA JUGA
Harga Bawang Putih Masih Tinggi di Kota Balikpapan, Omset Pedagang Pasar Turun
Gunakan Jasa Calo Saat Tes CPNS di Berau, BKPP Akan Proses Hukum
Keluarga Pria yang Tewas Gantung Diri di Samarinda Seberang Sewa Pengacara, Minta Jasad Diautopsi
Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru
(*)