Unjuk Rasa Tarif BPJS Kesehatan

BREAKING NEWS PMII Gelar Demonstrasi Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan, Sudah 3 Kali Naik Iuran

Aksi demonstasi PMII Samarinda tersebut dilangsungkan di Jalan Basuki Rahmat, depan gedung DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. Aksi demonstasi di depan gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (10/2/2020). 

TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. 

Aksi demonstrasi PMII Samarinda tersebut dilangsungkan di Jalan Basuki Rahmat, depan gedung DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/2/2020) pagi. 

Demonstran menyuarakan tuntutannya.

Disampaikan untuk pemerintah pusat dan daerah. 

Mereka para mahasiswa ingin pemerintah segera menurunkan harga iuran BPJS Kesehatan yang menurut kalangan mahasiswa meningkat 100 persen.

Fatimah Assegaf Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam pantauan Tribunkaltim.co 

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan

Dia mengungkapkan jika dihitung selama lima tahun berjalan.

Pihak BPJS Kesehatan sudah tiga kali menaikan iuran pembayaran.

Yaitu pada 2015, 2016, dan 2020,

Menurutnya kenaikan pada tahun 2020 lebih parah daripada tahun - tahun sebelumnya.

Kenaikan ini dilakukan pada awal tahun (1/1/2020),

Pembayaran perbulannya untuk kelas I yang asalnya Rp. 80.000 menjadi Rp. 180.000,

Kelas II Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000,

Dan kelas III Rp. 25.000 menjadi Rp. 42.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved