Kebijakan Menag Fachrul Razi Dikritik, Tunjuk Pejabat Beragama Islam Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik
Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk seorang pejabat beragama Islam menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik menuai kritik
Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN atau PNS pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.
Adapun, maksud dari istilah celana cingkrang, biasanya ujung celana berada di atas mata kaki.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata dia.
Tak hanya itu, Fachrul Razi juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.
"Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain.
Kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.
Sebelumnya kata Fachrul Razi, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.
"Bapak Presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Pelarangan cadar
Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun PNS menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.
"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," papar Fachrul Razi.
"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul Razi.
Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar.