Darurat Narkoba
Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polisi di Bontang, Sembunyikan 100 Gram Sabu di Wadah Minuman Teh
Seorang terduga pengedar narkoba kembali dijebloskan polisi di Bontang. Warga Sangata Kutai Timur ( Kutim ) Kalimantan Timur inisial RR.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang terduga pengedar narkoba kembali dijebloskan polisi di Bontang. Warga Sangata Kutai Timur ( Kutim ) inisial RR (30).
Dia ditangkap di Jalan Tenis Gang Masjid Al-Mustaqim, Api Api, Bontang Utara, Kota Bontang Kalimantan Timur.
Hari Jumat (7/2/2020), dari tangan RR yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, polisi mengamankan 2 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 100,35 gram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kabag Humas AKP Suyono, Senin (10/2/2020).
Pengungkapan bermula saat jajaran Resnarkoba Polres Bontang mendapat informasi dari masyarakat.
Bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.
Anggota yang melakukan penyelidikan mencurigai salah satu mobil yang berhenti lama di pinggir jalan.
Baca Juga:
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
Saat itu mereka langsung menyanggong mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi KT 1217 RO.
Awalnya tersangka mengelak tudingan petugas.

Namun, saat dilakukan penggeledahan.
Dan polisi menemukan 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus minuman teh dalam mobil tersebut.
RR pun tak berkutik.
Ia terdiam kemudian mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
Baca Juga:
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021