Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi Tak Lagi Komentar Soal WNI eks ISIS, Diperingati Jokowi?

Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi tak lagi komentar soal WNI eks ISIS, diperingati Jokowi?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk seorang pejabat beragama Islam menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik menuai kritik 

Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata Fachrul Razi.

 Ini Kriteria WNI eks ISIS yang Bisa Kembali ke Tanah Air, yang Masih Memungkinan Direhabilitasi

 WNI eks ISIS Ini Berhasil ke Indonesia, Bongkar Soal Khilafah, Penggal Kepala, Janji Bawa Anak Istri

 Kebijakan Menag Fachrul Razi Dikritik, Tunjuk Pejabat Beragama Islam Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik

 Fadli Zon Sebut WNI eks ISIS Adalah Korban, Mahfud MD Dilema, Fachrul Razi Kaji Secara Cermat

3 Resiko Jika Pemerintah Pulangkan 660 WNI eks ISIS

Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib memaparkan ada tiga resiko yang harus siap dihadapi pemerintah jika memulangkan mantan anggota ISIS.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (7/2/2020).

Ridlwan Habib menyampaikan resiko pertama yakni ancaman keamanan.

"Saya bilang ancaman keamanan karena otoritas Kurdi yang sekarang menahan sekitar 400 tahanan lelaki dewasa dan 7000 sekian pengungsi wanita dan anak-anak."

"Itu mereka sudah tidak punya dana lagi.

Mereka kehabisan dana," ujar Ridlwan.

"Mereka sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat," sambungnya.

Ia menyebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah menyatakan semua negara yang ada tahanan dan pengungsi ISIS harus membawa pulang ke negara masing-masing

"Itu diberi deadline Maret 2020 termasuk orang Indonesia."

"Kalau kemudian itu tidak diambil, makan otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan penjara karena tak ada dana," paparnya.

"Kalau itu dibubarkan, mantan anggota ISIS ini akan menjadi orang-orang liar akan membahayakan keamanan," imbuh Ridlwan.

Lebih lanjut, Ridlwan mengatakan, eks ISIS tersebut bisa membahayakan ketika mereka balik sendiri ke Indonesia tanpa adanya pengawasan.

Sementara itu, ia menyampaikan resiko kedua yakni hak asasi dan manusia (HAM).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved