Mahfud MD Bocorkan Hasil Rapat Pemulangan WNI eks ISIS, Singgung Din Syamsuddin dan Komnas HAM

Mahfud MD bocorkan hasil rapat pemulangan WNI eks ISIS, singgung Din Syamsuddin dan Komnas HAM

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Menkopolhukam Mahfud MD komentar soal WNI eks ISIS 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD bocorkan hasil rapat pemulangan WNI eks ISIS, singgung Din Syamsuddin dan Komnas HAM.

Wacana pemulangan 600-an WNI eks ISIS dari Suriah dan Irak menuai pro dan kontra.

Meski secara pribadi menolak, namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menyerahkan keputusan tersebut pada rapat terbatas menteri.

Menkopolhukam Mahfud MD pun membocorkan hasil rapat dan akan menyampaikannya ke Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Mahfud mengatakan alternatif tersebut akan dilaporkan ke presiden.

Ia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.

Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya

 Debat Panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin Soal Pemulangan WNI eks ISIS, Tanggung Sendiri Ente

 Anak Buah Megawati Bongkar Kejanggalan Formula E, Juga Rp 1,16 T yang Dialokasikan Anies Baswedan

 Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi Tak Lagi Komentar Soal WNI eks ISIS, Diperingati Jokowi?

Akan tetapi, ia enggan merinci soal alternatif yang sudah dibuat.

Mahfud juga tak ingin gegabah dengan wacana tersebut, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang harus dilihat.

Dilansir dari kanal Yotube Kompas TV, Senin, (10/2/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam), Mahfud MD menengatakan dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak.

"Kemenag, BNPT, Menlu, Menkumham, bahas teroris pelintas batas FTF ya, Foreign Terorist Fighters, belum ada perkembangan," Ujar Mahfud MD.

"Ya pokoknya dibicarakan dulu lah, sekarang kan jadi perhatian publik.

Kita bicarakan dulu."

"Kan lagi rame orang boleh dipulangkan apa tidak gitu, ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu virus."

"Ada yang mengatakan seperti pak Din Syamsudin, Komnas HAM, mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka."

Selain itu, Mahfud MD menyebutkan hasil diskusi yang dilakukan yaitu adanya tanggapan lain yang mengatakan tidak setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS karena dirasa akan menjadi ancaman masyarakat Indonesia.

"Tapi ada yang mengatakan, gak bisa dong masak melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang, kayak gitu-gitu diskusinya tadi," Jelas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa sudah dibuat beberapa alternatif yang akan dilaporkan ke presiden.

"Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke presiden," tambahnya.

Wacana pemulangan WNI eks ISIS menuai banyak pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat.

Dikutip dari kompas.com, menurut kepolisian, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus sebagai tahanan.

Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara mengatakan keputusan yang harus diambil oleh Pemerintah untuk menolak atau menerima ratusan WNI eks ISIS tersebut tentu tidak mudah.

Bila menolak, maka siap-siap harus berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang concern pada isu-isu HAM.

"Bila menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/02/2020).

Ia menerangkan, hal ini belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi.

Robi mengungkapkan, kedatangan WNI eks ISIS tersebut memiliki dampak positif dan negatif.

"Plusnya mereka bisa terdata dengan baik. Minusnya tidak ada jaminan mereka berubah ideologinya," jelasnya.

Fachrul Razi Tak Komentar

Menteri Agama ( Menag) Fachrul Razi tidak mau lagi membahas soal wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Fachrul menyerahkan rencana pemulangan WNI eks ISIS kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam), Mahfud MD.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (11/2/2020).

"Itu nanti biar dijelaskan Menkopolhukam ya, karena beliau yang mengoordinir," ujar Fachrul Razi seusai menggelar rapat dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Ia menyebut tak bisa lagi sampaikan pernyataan soal wacana pemulangan mantan anggota ISIS.

Menurutnya, Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

"Nanti kalo beliau ( Mahfud MD) minta (saran), saya kasih masukan," tutur Fachrul Razi.

"Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan sudah ada rapat Menkopolhukam," imbuhnya.

 Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Pakai Narkoba Ekstasi, Ada Obat Psikotropika, Begini Nasibnya

 Debat Panas Refly Harun vs Ali Mochtar Ngabalin Soal Pemulangan WNI eks ISIS, Tanggung Sendiri Ente

 Anak Buah Megawati Bongkar Kejanggalan Formula E, Juga Rp 1,16 T yang Dialokasikan Anies Baswedan

 Ada Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi Tak Lagi Komentar Soal WNI eks ISIS, Diperingati Jokowi?

Kendati demikian, Fachrul mengaku tidak dilarang bicara oleh Mahfud.

Hanya saja dia enggan karena Mahfud sudah ditunjuk sebagai koordinator untuk masalah pemulangan WNI eks ISIS.

"Enggak, bukan dilarang.

Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, kami yang ngomong enggak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi dong," kata Fachrul Razi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Sudah Membuat Alternatif-alternatif, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/11/pemulangan-wni-eks-isis-ke-indonesia-mahfud-md-kita-sudah-membuat-alternatif-alternatif?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved