Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati

Perkembangan kasus pembunuhan Pupung Sadili yang dibunuh oleh kaki tangan istrinya sendiri, Aulia Kesuma dan anak tirinya Geovanni Kelvin.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sidang perdana pembunuhan berencana Pupung Sadili, Aulia Kesuma & anaknya terancam hukuman mati.

Perkembangan kasus pembunuhan Pupung Sadili yang dibunuh oleh kaki tangan istrinya sendiri, Aulia Kesuma dan anak tirinya Geovanni Kelvin. 

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan berencana.

Dua terdakwa tersebut yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin yang diduga dalang dari pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya.

BACA JUGA

Kabar Terbaru Kasus Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma Menangis Ingat Pupung Sadili, Air Mata Buaya

Dukun yang Disewa Aulia Kesuma Menyantet Pupung Diburu Polisi, Diduga Punya Peran Lebih

Rumah Disita Bank, Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Bunuh Suaminya, Akhirnya Lepas dari Cicilan Utang

Terkuak, Andai Kelvin Tak Ceroboh, Aksi Aulia Kesuma Habisi Suami Sulit Diungkap, Ini Skenarionya

Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aulia Kesuma dan Kelvin menjalani sidang pembacaan dakwaan sekitar pukul 16.40.

Aulia Kesuma sempat menangis di ruang sidang.

Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Usai persidangan, keluarga korban pembunuhan meluapkan emosinya dengan meneriaki Aulia Kesuma dan Geovanni.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020)
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia Kesuma, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

 Pemerintah Jokowi akan Pulangkan WNI dari Wuhan ke Daerah Asal, Ini Keluhan Penyakitnya di Natuna

 Demi Proyek 5 Tahun Ini, Anies Baswedan Rela Menghadap Khusus ke Jokowi, Bukan Soal Banjir Jakarta

 Mahfud MD Dikritik, Tak Nasihati Presiden Joko Widodo, Indonesia Menjauh dari Prinsip Demokrasi

 Diuji Puan Maharani dan eks Gubernur DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Bicara Sumber Dana Pilkada Solo

Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung Sadili dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Keluarga Pupung: Air Mata Buaya

Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia Kesuma disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.

Memasuki ruang sidang, Aulia Kesuma yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.

Bahkan, Aulia Kesuma sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan.

Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.

Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.

Mengaku ingat suami

Aulia Kesuma Kesuma, dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menangis tersedu-sedu ketika memasuki ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Bahkan, ia terlihat kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.

Hakim Yosdi pun kemudian bertanya alasan Aulia Kesuma menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.

"Kenapa menangis?" tanya Hakim Yosdi.

"Ingat suami," jawab Aulia Kesuma sambil mengusap air matanya.

Aulia Kesuma Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia Kesuma, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Memanas usai sidang

Keluarga korban pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia Kesuma kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Aulia Kesuma sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma Kesuma bungkam dan tertunduk

Aulia Kesuma Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media seusai sidang dakwaan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 16.40 dan selesai sekitar pukul 17.30.

Pantauan TribunJakarta.com, Aulia Kesuma beserta putranya yang juga berstatus terdakwa Geovanni Kelvin, berjalan dengan kepala tertunduk.

Ia juga tidak mempedulikan teriakan emosional dari keluarga korban, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

 Pemerintah Jokowi akan Pulangkan WNI dari Wuhan ke Daerah Asal, Ini Keluhan Penyakitnya di Natuna

 Demi Proyek 5 Tahun Ini, Anies Baswedan Rela Menghadap Khusus ke Jokowi, Bukan Soal Banjir Jakarta

 Mahfud MD Dikritik, Tak Nasihati Presiden Joko Widodo, Indonesia Menjauh dari Prinsip Demokrasi

 Diuji Puan Maharani dan eks Gubernur DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Bicara Sumber Dana Pilkada Solo

Geovanni juga tidak bereaksi apa pun ketika kepalanya dipukul dari belakang oleh salah satu keluaga korban.

Aulia Kesuma sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

(TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalang Pembunuhan Berencana Atas Pupung Sadili, Aulia Kesuma Kesuma dan Anaknya Terancam Hukuman Mati, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/11/dalang-pembunuhan-berencana-atas-pupung-sadili-Aulia Kesuma-kesuma-dan-anaknya-terancam-hukuman-mati?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved