Rumah Disita Bank, Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Bunuh Suaminya, Akhirnya Lepas dari Cicilan Utang
Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana
TRIBUNKALTIM.CO - Aulia Kesuma (AK), otak pembunuhan dalam kasus 2 jasad terbakar dalam mobil di Sukabumi membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik.
Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Aulia merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.
Sebelum disita, Aulia diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.
Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar menghimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya.
Aulia mengaku sempat merasa stres dan berencana bunuh diri karena harus membayar cicilan tersebut.
Ia memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang.
Kendati demikian, permintaan Aulia itu ditolak oleh Edi.
Atas penolakan tersebut, Aulia merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.
Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.
"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," ucapnya.
"Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," imbuh Aulia.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan Aulia terkait pernyataan pelaku.