CPNS 2019

Kabar Baik BKN untuk Pelamar CPNS, Catat Waktu Pengumuman Hasil SKD, Nilai Sama Maka Semua Maju SKB

Aturan Menpan RB tersebut mengatur perihal tambahan pengaturan penentuan peserta lulus SKD CPNS 2019 yang berhak mengikuti tahapan SKB.

Editor: Doan Pardede
BKD JATIM
CPNS 2019 - Tangkapan layar dari halaman web BKD Jatim yang menampilkan nilai link nilai hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim per sesinya. 

Bahkan meski memiliki nilai sama dan sudah mencapai angka ambang batas atau Passing Grade, peserta SKD belum tentu bisa ikut SKB.

Ketentuan seputar siapa saja pelamar CPNS yang akan mengikuti SKB merujuk kepada aturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020.

• TWK jadi Momok Lolos Passing Grade SKD? Ini Link Download Contoh Soal CPNS Lengkap, TIU dan Lainnya

• Tes CPNS Balikpapan Sesi Kedua Digelar Kamis 6 Februari, Diikuti 200 Peserta Tiap Sesi

Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (11/2/2020), aturan itu mengatur perihal tambahan pengaturan penentuan peserta Lulus SKD yang berhak mengikuti SKB.

Plt Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama, maka penentuan keLulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan dari 3 tes yang dilakukan.

"Mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujarnya melalui siaran pers.

Lantas bagaimana jika nilai ketiga tes tetap sama?

Mengacu kepada aturan, Paryono mengatakan, seluruh peserta tersebut akan diikutkan dalam SKB.

pengumuman hasil/keLulusan SKD, akan ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi masing-masing.

“Peserta SKB berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” kata Paryono.

Adapun, pemeringkatan nilai SKD juga berlaku untuk peserta P1/TL yang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019, apabila mengikuti SKD tahun 2019.

• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis

• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP

Dari catatan BKN, per 10 Februari 2020 pukul 10.01 WIB, dari total peserta pelamar CPNS formasi tahun 2020 yang terdaftar dapat mengikuti SKD 3.361.822 orang, sebanyak 1.288.803 orang telah mengikuti SKD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved