Satreskoba Polresta Balikpapan Gulung 9 Tersangka Bandar Narkotika, Satu di Antaranya IRT
Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan seakan tak pernah ada habisnya.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan seakan tak pernah ada habisnya.
Meski upaya pencegahan maupun penangkapan dari pihak kepolisian telah dilakukan secara intensif namun pertumbuhan kasus peredaran gelap narkotika di kota Balikpapan seakan tak bisa dibendung.
Hal itu kembali terbukti dalam waktu sepekan Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan Jajaran Polsek berhasil menggulung sembilan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Balikpapan.
Dari 9 tersangka tersebut satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Dari tangan para tersangka Polisi berhasil mengumpulkan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,81 gram.
Pengungkapan kasus narkotika kali ini dilakukan sejak Kamis (6/2) hingga Rabu (12/2/2020) dimana para tersangka tersebut diamankan di lokasi berbeda.
Baca Juga;
Berpotensi jadi Tim Tertajam Ini Skuad Lengkap Persib Bandung di Liga 1 2020, Punya Duet Mematikan
Jadwal Piala Gubernur Jatim Hari Ini, Persebaya vs Bhayangkara FC, Bonek Siap Menjamu Mantan?
Jadwal & Line Up Pemain Badminton Asia Team Championships 2020 Tim Putra Vs Korea, Putri vs Filipina
Viral Dugaan Percobaan Penculikan, Sopir GrabCar & Penumpang Bertemu di Kantor Polisi, Ini Faktanya
Para tersangka diantaranya bernama Toke (31) dan Alim kusuma (24) diamankan oleh jajaran Polsek Pelabuhan Semayang di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.
Selanjutnya Yusril Fadilah (19), Yusuf Arif Saputra (20), Ahmad Nasution (31), Rahmatullah (23), Mochtar faqih (23), Ramdani (28) dan seorang IRT bernama Darmini (40).
Plt Waka Polresta Balikpapan AKBP Siswanto Mukti menjelaskan bahwa dengan menggencarkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba tersebut dapat meminimalisir para pengedar narkoba.
"Mudahan dengan kegiatan ini bukan bertambah penangkapan namun berkurang pengedar dan penggunanya,"ungkapnya saat di temui di Mapolresta Balikpapan Rabu (12/2/2020) siang.
Dikatakan Mukti biasa disapa bahwa kasus peredaran narkoba di Balikpapan tergolong tinggi. Sehingga mantan Kapolres Bontang ini meminta peran aktif masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada Polisi.
"Harapan kami agar masyarakat Balikpapan tahu bahwa Balikpapan tinggi dalam penyalahgunaan narkoba jadi masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami untuk bisa meminimalisir peredaran narkoba di Balikpapan,"pintanya.
Dia juga tidak menampik bahwa sebagian tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar sabu di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.
"Ya ada dua orang, mereka pengedar di sana ( Gunung Bugis,Red ) mereka ditangkap di Balikpapan Barat. Untuk tersangka yang lain diamankan tersebar ada yang di Selatan dan Utara," jelasnya
Baca Juga;
13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Februari 2020 Libra Tak Beruntung Sagitarius Santai dengan Keluarga
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah
Lucinta Luna Positif Narkoba & Ditangkap Bersama Pasangannya, Polisi Sebut Istrinya, Benarkah Abash?
Bahkan ada keterlibatan IRT yang terjun langsung dalam bisnis haram tersebut bersama satu keluarga."Ada seorang ibu dia mengedarkan sabu bersama keponakannya bahkan suaminya juga infomasinya menjual dan memakai juga, masih didalami,"tuturnya.
Kesembilan tersangka tersebut merupakan pengedar sekaligus juga pemakai narkoba karena juga diamankan alat isap sabu atau bong.
"Harus kita kikis semua para pengedar dan bandar narkoba. Mari bantu kami cukup memberikan informasi sudah sangat bermanfaat,"Pungkasnya. (*)