Target Penerimaan Bea Cukai Kabagtim Menurun, Ini Penyebabnya
Target penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur pada 2019 mengalami penurunan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
Selain itu dalam media gethering bersama awak media juga dibahas soal penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang-Barang Kiriman
soal perubahan besaran angka minimal barang dikenai pajak yang semula 75 USD turun tajam ke 3 USD. Peraturan tersebut sudah berjalan sejak 30 Januari 2020 kemarin.
Hal tersebut tentulah akan berdampak pula pada target penerimaan. Arief menegaskan alasan pemberlakuan PMK tersebut untuk kepentingan negara.
"Barang kiriman itu relatif kecil dari jumlah penerimaan, saya lihat belum mempengaruhi biaya masuk dan lainnya. (PMK) itu bukan untuk meningkatkan penerimaan tapi lebih ke sistem perlindungan IKM,
saran dan masukan dari pengusaha kecil. Untuk menghidupkan pengusaha dalam negeri karena peraturan lama,
dengan banyaknya barang impor yang masuk, banyak pengusaha kita yang collapse," pungkasnya. (*)
Baca Juga;
13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 12 Februari 2020 Libra Tak Beruntung Sagitarius Santai dengan Keluarga
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna karena Kasus Narkoba, 3 Butir Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah
Lucinta Luna Positif Narkoba & Ditangkap Bersama Pasangannya, Polisi Sebut Istrinya, Benarkah Abash?