Breaking News

CPNS 2019

Begini Nasib Formasi Bila Pelamar CPNS Tak Ada Lolos Passing Grade SKD, yang Gagal Masih Berpeluang?

Untuk bisa melanjut ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) para pelamar CPNS salah satunya harus bisa melewati Passing Grade SKD

Editor: Doan Pardede
Capture twitter @BKNgoid
CPNS 2019 - 32 peserta Ibu Hamil SKD instansi Pemkot Banjarbaru di Tilok Kalimantan Selatan pada Senin, (10/02/2020) di Gedung Idham Chalid. 

Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII, Andri Hafif mengatakan Passing Grade tahun ini yang lebih rendah dari tahun lalu, menjadi alasan tidak ada lagi sistem perankingan seperti pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya.

"Tidak ada lagi sistem perankingan kali ini, maka jika di satu formasi itu tidak ada yang Lulus, maka formasi itu tetap kosong," jelasnya, Selasa (4/2/2020).

Dibandingkan tahun lalu, Passing Grade tahun ini lebih rendah beberapa poin.

• TWK jadi Momok Lolos Passing Grade SKD? Ini Link Download Contoh Soal CPNS Lengkap, TIU dan Lainnya

• Tes CPNS Balikpapan Sesi Kedua Digelar Kamis 6 Februari, Diikuti 200 Peserta Tiap Sesi

Total Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2019 total 271 poin dan tahun 2018 sebanyak 298 poin.

"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB 424/2019, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Inlegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126," ujarnya.

Tes SKD beberapa instansi sudah dilaksanakan sejak 27 Januari lalu dan terus berlanjut di Februari ini. Tes CPNS tahun ini diikuti 98.580 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.

Awalnya, yang mendaftar CPNS ini ada 112.768 orang dan ada sekitar 9000an orang tidak Lulus seleksi administrasi.

Kabupaten di Sumsel yang melaksanakan tes SKD di wilayah masing-masing saat ini sedang berlangsung. Seperti Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, Prabumulih dan OKU.

"Mereka tes di kabupaten dengan tempat yang sudah ditentukan sendiri," ujarnya.

Aturan bila nilai SKD sama

Andai nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 sama, begini ketentuan siapa yang bakal lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tak semua pelamar CPNS 2019 yang sudah mengikuti SKD akan lanjut ke tes SKB.

• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved