Usai Jaring Puluhan Sepeda Motor, Polres Bulungan Sasar Mobil Pengetap di SPBU Sengkawit

Usai menjaring puluhan sepeda motor, kini Polres Bulungan, Kalimantan Utara sasar mobil pengetap di SPBU Sengkawit

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Suasana penertiban kendaraan yang diduga milik pengetap di SPBU Sengkawit Jumat (14/2/2020). 

Maklumat tersebut diteken langsung oleh Bupati Bulungan Sudjati, Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, dan Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan.

"Sudah ada sekitar lima unit yang kita amankan.

Sekarang sudah dibawa ke Polres Bulungan, guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sekadar diketahui, Polres Bulungan juga menjaring sekira 20-an unit sepeda motor pada Senin (10/2/2020) lalu.

Sepeda motor beserta pemiliknya tersebut, dijaring gegara diduga kuat melakukan aktivitas pengetapan.

Termasuk satu unit roda empat turut diamankan.

Bakal Dibuat Kapok

Sebelumnya, Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, menegaskan bakal menindak tegas pengetap yang dijaring dalam penertiban.

"Pasti kita proses yang terjaring dalam penertiban di SPBU kemarin," kata Yudhistira Midyahwan.

Sanksi yang diberikan saat ini, berupa tilang.

Pasalnya kata dia, tangki bahan bakar minyak (BBM) motor pengetap yang terjaring tersebut, terbukti telah dimodifikasi.

Hal itu jelas melanggar UU Lalulintas.

"Kita akan buat kapok mereka.

Tidak menutup kemungkinan juga bengkel tempat mereka memodifikasi tangki BBM motornya akan diselidiki," ujarnya.

Bukan hanya itu, mantan Kapolres Kota Tarakan tersebut juga menyebut tidak menutup kemungkinan pengetap bakal dijerat UU Minyak dan Gas, jika unsurnya terpenuhi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved