Usai Jaring Puluhan Sepeda Motor, Polres Bulungan Sasar Mobil Pengetap di SPBU Sengkawit

Usai menjaring puluhan sepeda motor, kini Polres Bulungan, Kalimantan Utara sasar mobil pengetap di SPBU Sengkawit

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Suasana penertiban kendaraan yang diduga milik pengetap di SPBU Sengkawit Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Usai menjaring puluhan sepeda motor, kini Polres Bulungan, Kalimantan Utara sasar mobil pengetap di SPBU Sengkawit 

Jajaran Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), terus menggelar penertiban kendaraan yang diduga milik pengetap.

Pengetap merupakan sebutan bagi warga yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, dengan maksud untuk dijual kembali.

Pengetap biasanya memodifikasi tangki BBM di kendaraannya, untuk mengelabui petugas SPBU.

Seperti yang dilakukan Polres Bulungan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Jumat (14/2/2020).

Penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Bulungan, AKP Ridwan Iskandar.

"Dalam penertiban kali ini, kami temukan kendaraan yang sudah dimodifikasi tangki BBM-nya.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Si Jago Merah Mengamuk di Kota Bangun Ulu Kukar, 14 Rumah Hangus Terbakar

Kisah Ketua DPD PAN Samarinda Kena Lempar Kursi Saat Kericuhan Kongres di Kendari

Bocah Penderita Cerebral Palsy, Buat Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tertegun, Ini Kejadiannya

Warga Binaan Lapas Klas II A Samarinda Ahmad Syukur Meninggal, Diduga Alami Gagal Ginjal

Karena hari ini tak ada roda dua, maka yang jadi sasaran kendaraan roda empat, yang diduga dipakai mengetap," kata Ridwan Iskandar, kepada Tribunkaltim.co.

Ridwan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penindakan, pasca maklumat bersama diterbitkan.

Maklumat bersama diterbitkan, untuk merespon keluhan warga terkait sulitnya memperoleh BBM di SPBU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved