Pilkada Balikpapan

Calon Panitia PPK Sudah Diumumkan, Pastikan Independen, KPU Balikpapan Tunggu Tanggapan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan hari ini telah mengumumkan hasil dari proses wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )

TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA
Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Calon panitia PPK sudah diumumkan, pastikan independen, KPU Balikpapan tinggal tunggu tanggapan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan hari ini telah mengumumkan hasil dari proses wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Sabtu (15/2/20).

Dari hasil wawancara tersebut terpilihlah 10 besar kandidat di setiap kecamatan yang akan menjadi calon PPK dalam Pilkada 2020 nanti.

Kesepuluh calon itu terbagi atas 5 besar kandidat yang akan dilantik dan 5 kandidat sebagai PAWnya (pergantian antar waktu).

BACA JUGA

Mabes TNI Sambangi Penajam Lokasi Ibu Kota Baru, Mendalami Sisi Pertahanan Ibu Kota Negara Indonesia

Update Terbaru Kasus Video Mesum Mirip Gisel, Respon Polisi, Eks Istri Gading Marten Maafkan Pelaku?

Warga China Kena Corona Usai dari Bali, Kemenkes Ungkap Fakta Lain, Diduga Tertular di 1 Lokasi Ini

Pendaftaran SNMPTN 2020: Jangan Sampai Gagal Gara-gara Salah Input Data Ekonomi, Lihat Imbauan LTMPT

Namun begitu, KPU masih menunggu tanggapan dari masyarakat untuk melantik kelima kandidat tersebut hingga 22 Februari nanti.

"Menunggu tanggapan masyarakat itu maksutnya setiap penyelenggara Pemilu dari tingkat atas hingga bawah, integritasnya harus dinomorsatukan," ujar Mega Fariany Ferry, Komisioner KPU Kota Balikpapan.

Integritas yang dimaksud dalam hal ini calon penyelenggara harus benar-benar independen dan tidak memiliki keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Maka itu, tanggapan masyarakat menjadi salah satu syarat penting agar integritasnya tak diragukan dalam rangka menjadi penyelenggara selain syarat periodesasi.

"Kalau misalnya tanggapan masyarakat menyatakan ternyata orang tersebut sudah lewat dari dua periode terus ternyata sudah menjadi Timses, berarti otomatis syarat itu yang akan menggugurkan dia masuk menjadi 5 besar PPK," jelasnya.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co.
Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co. (TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA)

BACA JUGA

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved