CPNS 2019
Peserta CPNS ini Dapat Nilai Nol Saat Ujian SKD, Waspada Satu Kesalahan Fatal Bisa Terjadi
Peserta CPNS ini dapat nilai nol saat ujian SKD, waspada satu kesalahan fatal bisa terjadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Peserta CPNS ini dapat nilai nol saat ujian SKD, waspada satu kesalahan fatal bisa terjadi.
Gara-gara satu kesalahan fatal, peserta SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim dapatkan skor terendah alias nilai nol.
Kesalahan fatal peserta tes SKD CPNS 2019 hingga mendapat nilai nol bisa menjadi pelajaran.
Gara-gara melakukan satu kesalahan saat ujian SKD CPNS 2019, peserta ini harus menerima kenyataan pahit mendapat nilai terendah.
Diketahui, tes SKD CPNS 2019 sudah berlangsung di beberapa instansi.
Berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ini sudah dilaksanakan sejak 27 Januari 2020 lalu.
Proses SKD akan berakhir serentak pada 28 Februari 2020 mendatang.
• Alur Penentuan Tes SKB Peserta SKD CPNS yang Nilainya Mencapai Passing Grade, Nilai TKP jadi Penentu
• Jumlah Pelamar CPNS Lebih Sedikit dari Kebutuhan Formasi Maka Auto Lolos? BKN Jelaskan Ketentuannya
• Penasaran Formasi Mana yang Peserta SKB Bisa Diikuti Lebih 3 Pelamar CPNS? BKN Berikan Contoh Kasus
• Tes SKD CPNS di Berau Kalimantan Timur Dimulai, BKPP Pastikan Listrik dan Jaringan Internet Tersedia
Ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD untuk bekal bertarung di perankingan.
Hampir seluruh instansi juga telah merilis hasil SKD per sesi setiap harinya melalui laman resmi mereka.
Namun sayangnya, ada satu peserta yang tercatat mendapatkan nilai terendah hingga saat ini, 15 Februari 2020.
Peserta tersebut mendapatkan nilai nol.
Informasi tersebut terlihat dari rilis BKD Jatim pada Jumat (14/2/2020).
Satu peserta tercatat tak mendapatkan nilai sama sekali pada tes SKD CPNS.
Setelah ditelusuri, ternyata peserta tersebut melakukan kesalahan fatal saat tes berlangsung.
Kesalahan tersebut adalah lupa tak menyimpan hasil jawaban setiap soal.
Diketahui, ada beberapa peraturan yang harus diikuti peserta untuk melakukan tes SKD yang berbasis komputer.
Satu di antaranya adalah menekan tools 'Simpan/ Save' pada setiap soal yang sudah dikerjakan.
Jika peserta lupa menekan Simpan, maka jawaban peserta tak akan tersimpan sendiri.
Kesalahan fatal peserta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diungkap akun resmi @bkdjatim.
BKD Jatim kembali ingatkan para peserta untuk tidak lupa menyimpan semua jawaban tes SKD.
Pada cuitan tersebut, ada satu nama peserta yang tak memiliki nilai, baik pada TWK, TIU, dan juga TKP.
untuk #SobatJatim semua
JANGAN LUPA klik SIMPAN setelah kamu menjawab soal
sekali lagi
pastikan sudah KLIK SIMPAN setiap soal terjawab
atau nilai tidak terecord di server," cuit akun @bkdjatim.
Lebih lanjut, BKD meminta para peserta tes CAT SKD CPNS tahun ini untuk terus fokus dan mengikuti semua petunjuk teknis yang telah disampaikan.
"seluruh nilai SKD dapat dilihat di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-74.html
semoga bermanfaat buat #SobatJatim yang belum mengikuti tes CAT
pahami alurnya
ikuti petunjuk teknis dengan seksama
konsentrasi
dan yang terakhir jangan lupa berdoa, utamanya kedua orang tua," cuit akun @bkdjatim.
Sementara itu, untuk para peserta yang sudah melakukan tes dan dinyatakan melampaui Passing Grade, jangan senang dulu.
Pasalnya, tidak semua peserta yang memiliki nilai melampaui Passing Grade akan ikut tahap selanjutnya, SKB.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Karo Humas BKN, Paryono.
Paryono menjelaskan, peserta yang melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa ikut SKB.
Dilansir Kompas.com, nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu.
Hasil peserta akan digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Selain peserta di Tilok lain, saingan peserta SKD ada pula yang datang dari P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir).
Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
• Tes SKD CPNS di Berau Kalimantan Timur Dimulai, BKPP Pastikan Listrik dan Jaringan Internet Tersedia
• Lagi Kisah Sedih Pelamar CPNS, Ikut Tes SKD Tapi Cuma Dapat Nilai Nol, Kesalahannya Usai Jawab Soal
• Begini Nasib Formasi Bila Pelamar CPNS Tak Ada Lolos Passing Grade SKD, yang Gagal Masih Berpeluang?
• Kabar Baik BKN untuk Pelamar CPNS, Catat Waktu Pengumuman Hasil SKD, Nilai Sama Maka Semua Maju SKB
Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi.
Sementara menurut Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019, ada cara penghitungan panitia seleksi memilih peserta SKB.
Peserta SKB didapat dari jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.
Jika hanya dua formasi yang dibutuhkan, maka panitia akan mengambil 6 peserta dari ranking skor tertinggi hasil SKD.
Sementara, jika ada 8 formasi, akan ada 24 peserta terbaik yang berhak ikut tes SKB.
Sehingga para peserta SKD CPNS kali ini harus berjuang untuk mendapatkan hasil terbaiknya agar menjadi peserta terbaik yang bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Akun resmi BKN juga telah memberikan contoh, ketentuan peserta SKD yang berhak ikut tahap SKB.
(*)