Senin, 27 April 2026

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Residivis Ditahan Polsek Samarinda Kota

Aniaya pacar hingga babak belur, residivis ditahan Polsek Samarinda Kota, begini kronologinya.

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat di temui wartawan mengenai penganiayaan yang di lakukan residivis kepada pacarnya, senin (17/2/20) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aniaya pacar hingga babak belur, residivis ditahan Polsek Samarinda Kota.

Perempuan 20 tahun asal Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan sang kekasih.

Kejadian tersebut berawal pada Jumat (14/2/20) lalu tersangka atas nama Catur Ahmad Maulana (22) menganiaya korban yakni SF (20) yang tak lain adalah kekasih pelaku.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, perbuatan itu dilakukan karena sang kekasih berselingkuh dengan pria lain.

BACA JUGA

Pelaku Perampokan Tambak Diringkus Polres Tarakan, Dijerat Pasal Berlapis Karena Bawa Senpi Rakitan

Tiga Tahun Warga Resah dengan Tindakan Prostitusi Terselubung di Kopi Pangku Kukar

Wabah Corona di Wuhan China, Mahasiswa Asal Samarinda Ini Tetap Lanjutkan Kuliah, Solusi Via Online

8 WNI asal Samarinda Kembali dari Natuna, Wawali Samarinda : Kita Tidak Perlu Khawatir

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe kepada wartawan Senin (17/2/20).

"Jadi, pelaku ini mengatakan kalau pacarnya itu selingkuh, makanya dipukul," tutur Iptu Abdillah Dalimunthe.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, mulai dari kaki, tangan, perut dan wajah.

"Sehingga keesokan harinya pelaku langsung diamankan di kediaman kakaknya di daerah Sindang Sari," terangnya.

Ternyata tersangka Catur pun merupakan seorang residivis pada tahun 2015 silam dengan kasus pencurian dan keluar penjara 2016, di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat di temui wartawan mengenai penganiayaan yang di lakukan residivis kepada pacarnya, senin (17/2/20)
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat di temui wartawan mengenai penganiayaan yang di lakukan residivis kepada pacarnya, senin (17/2/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)

BACA JUGA

Buka Rakor Sensus Penduduk di Berau, Wakil Bupati Agus Tantomo Sebut Data Penduduk Sangat Penting

Ibunda Ahmad Yusuf Datangi Hotman Paris Hutapea, Ayunda: Kemungkinan Bukan Keinginan Sendiri

PSK di Kopi Pangku Kabur saat Didata Dinas Sosial, Berikut Tanggapan Kepala Satpol PP Kukar

Momen Tersulit Saat Rizka Nurazizah Masih di Hubei, Sulit Dapatkan Kebutuhan Pokok

Kemudian, pelaku pulang ke Jawa dan kembali berulah dan mendekam dipenjara pada tahun 2017 atas kasus pengeroyokan, dan divonis 2 tahun.

"Setelah, keluar penjara dia kembali ke Samarinda bersama dengan pacarnya, yang saat itu tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Dalam perjalanan ke Samarinda menggunakan kapal, korban juga dipukul," beber  Iptu Abdillah Dalimunthe kepada wartawan.

Nah, saat di Samarinda korban ini tinggal di rumah milik kakak pelaku di Sindang Sari, di situlah korban dianiaya pelaku.

"Saat dianiaya, pelaku ini merekam video menggunakan handphone korban, dengan tujuan mengirim video tersebut ke orangtua korban," tandasnya.

Tersangka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Tiga Kali Penertiban, Polres Bulungan Kaltara Jaring Puluhan Kendaraan Si Pengetap

BREAKING NEWS Satuan Polair Polres Tarakan Ringkus Perampok Spesialis Tambak di Kalimantan Utara

BREAKING NEWS 17 Februari Satpol PP Kukar Tertibkan Kawasan Kopi Pangku, Dimulai dari Apel Persiapan

BREAKING NEWS Pulang dari Natuna, Mahasiswa Samarinda Sambangi Rumah Walikota Syaharie Jaang

BREAKING NEWS Kelakuan Mahasiswa Potret Kelamin Sendiri Lalu Disebar di WhatsApp, Sempat Video Call

Mahasiswa Sebar Potret Kelamin Sendiri di WhatsApp, Gonta-ganti Nomor HP, Pilih Korban Tak Dikenal

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved