Penertiban Kopi Pangku

BREAKING NEWS 17 Februari Satpol PP Kukar Tertibkan Kawasan Kopi Pangku, Dimulai dari Apel Persiapan

Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Sekretaris Satpol PP Kutai Kartanegara Yuliandris berikan arahan kepada tim gabungan sebelum menertibkan kawasan kopi pangku Tenggarong Seberang, Senin (17/2/2020). 

Baca Juga:

 Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival

 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru

 Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru

Setelah itu dilanjutkan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian.

Ia mengatakan kepada pihaknya untuk tidak bersikap keras kepada warga.

Namun jika memang warga melakukan tindakan anarkis, polisi akan menahan warga tersebut.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Sudah Direncanakan Satpol PP

Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP. 

Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.

Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.

"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).

Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.

Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.

Baca Juga;

Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus

Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved