Penertiban Kopi Pangku
PSK di Kopi Pangku Kabur saat Didata Dinas Sosial, Berikut Tanggapan Kepala Satpol PP Kukar
PSK di kopi pangku kabur saat didata Dinas Sosial Kutai Kartanegara.Satpol PP lakukan penertiban
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -PSK di kopi pangku kabur saat didata Dinas Sosial Kutai Kartanegara.
Sempat tersendat ketika menertibkan kawasan kopi pangku tahun 2017,
namun di tahun 2020 Satpol PP kembali menertibkan kawasan kopi pangku, Senin (17/2/2020).
Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara Fida Hurasani mengatakan kesulitan menertibkan kawasan kopi pangku pada tahun 2017 karena masih belum jelas wilayah hukum yang boleh dilakukan Satpol PP.
"dari 2017 baru kita action. Karena di akhir 2019 baru keluar permendagri wilayah batasan Kukar dan Samarinda, batas Kubar dan Malinau baru keluar. Ini salah satu dasar tindakan kami," ucap Fida Hurasani.
Saat ini pihaknya hanya menertibkan bangunan liar yang tidak bisa menunjukkan sertifikat rumah resmi.
• Vanessa Angel Nyaris Jadi Korban Psikolog Dedy Susanto, Tanya Harga Istri Bibi Ardiansyah Rp 80 juta
• Peserta SNMPTN 2019 Harus Gerak Cepat, Lihat Cara registrasi akun di Portal LTMPT, Maksimal 2 prodi
• Waktu Terbatas, Segera registrasi akun LTMPT di ltmpt.ac.id, Lihat Juga Jadwal & Tahapan SNMPTN 2020
• Buka Hari ini 2 Desember, Cara registrasi akun LTMPT di ltmpt.ac.id & Jadwal pendaftaran SNMPTN 2020
Dengan adanya bangunan tidak resmi ini menjadi salah satu penyebab adanya prostitusi terselubung di wilayah kopi pangku.
Bahkan pihaknya sudah komunikasi dengan pemilik bangunan. Bahkan ada beberapa warga mengaku memiliki sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan.
Sembari menunggu Penunjukkan surat resmi bangunan tersebut hanya diberi segel.
Namun rumah yang tidak punya surat resmi langsung ditertibkan.
Surat peringatan telah diberikan kepada pemilik warung. Beberapa pemilik warung ada yang merubuhkan sendiri.
"Kami sudah berikan surat untuk dirubuhkan. Namun dua hari terakhir tidak ada respon jadi kita tertibkan," ucap pria disapa Afe' ini.
Rencananya pihak dinas sosial akan mendata PSK yang mangkal di kopi pangku. Namun saat di lokasi para PSK ini tidak ada.
Kemungkinan para PSK ini masih mangkal di beberapa wilayah di Kukar dan Samarinda.
"Ada 33 orang (PSK). Informasi yang kami dapat ada yang kembali ke kilo 10 (Loa Janan) ada yang kembali ke Samarinda. Dari semua itu mereka bukan orang Kukar," ucap Afe.
Sebelumnya, Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan 30 personel untuk berjaga-jaga jika penertiban kopi pangku ricuh.
Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Kutai Kartanegara, Kodim dan dinas terkait,
ikut menertibkan kawasan kopi pangku Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Senin (17/2/2020).
Para personel tersebut berhasil meratakan bangunan liar dari kawasan kopi pangku tersebut.
Dari pihak polisi yang diwakili Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan sekitar 30 personel selama penertiban berlangsung.
Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian mengatakan tujuan dibawa puluhan personel polisi ini, agar menjaga kondusifitas keamanan selama menertibkan bangunan liar di kawasan kopi pangku.
"Kita bawa sekitar 30 personel agar mengantisipasi kejadian yang memicu tindakan kriminal," ucap Rido Doly Kristian.
Baca Juga
• Modus Pengetap di SPBU Sengkawit, Modifikasi Tangki BBM Hingga Pasang Mesin Penyedot
• Usai Jaring Puluhan Sepeda Motor, Polres Bulungan Sasar Mobil Pengetap di SPBU Sengkawit
• Pasca Penertiban Pengetap di SPBU Sengkawit, Kapolres Bulungan Sebut Bikin Kapok Pengetap
• Terjaring di SPBU Sengkawit, Pengetap Terancam Undang-undang Migas dan Lalulintas
Dari pengamatan Tribunkaltim.co, kondisi penertiban bangunan liar di kawasan tersebut berjalan lancar.
Meskipun beberapa penghuni sekitar keluar dan melihat proses penertiban berlangsung.
Bangunan yang diamankan kosong tak berpenghuni. Sebab setelah pihak satpol PP berikan surat untuk membongkar sendiri bangunan, para pemilik rumah pun keluar dari rumah.
Sekitar belasan rumah petak diamankan oleh pihak satpol PP.
Namun beberapa rumah sudah diratakan oleh pemiliknya sebelum tim gabungan menertibkan bangunan liar tersebut.
Sebelumnya, hari ini Senin (17/2/2020) kawasan kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang dibongkar oleh Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar).
Sekitar belasan rumah petak yang tidak memiliki surat berharga diratakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim.
Kawasan tersebut memang sudah menjadi daya tarik para warga yang ingin sekadar bersantai.
Maupun juga yang ingin bersantai dengan cara plus-plus.
Sebab kawasan kopi pangku ini juga menjadi ajang prostitusi terselubung.
Selain menertibkan bangunan liar juga turut mengurangi penyakit masyarakat di kawasan Kukar.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
Ternyata kawasan ini cukup meresahkan masyarakat.
Terlebih lagi dengan adanya praktek prostitusi terselubung ini.
Karsidi warga sekitar yang rumahnya berdekatan dengan warung kopi pangku mengatakan daerah warung berdinding kayu itu sudah menjadi kegiatan esek-esek.
Meskipun terlihat bangunan dari luar hanya warung biasa, tapi didalamnya terdapat bilik kamar.
Hal tersebut ia rasakan sekitar tiga tahun belakangan ini.
Selain itu saat malam hari seringkali pengelola warung menyetel lagu keras.
"Cukup mengganggu dengan adanya warung ini. Tapi karena mereka banyak kita juga tidak bisa bergerak. Karena takut," ucapnya.
Namun warga yang merasa resah dan memiliki sertifikat bangunan yang sah melaporkan ini kepada Satpol PP.
Sehingga sebelum eksekusi pihak satpol PP berkomunikasi dengan pengelola warung.
Kepala Satpol PP Fida Hurasani melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Rasidi mengatakan awalnya pengelola enggan pindah. Setelah berdiskusi secara alot akhirnya area tersebut ditertibkan.
Sekitar 12 bangunan petak diratakan.
Dari 12 bangunan itu sekitar tiga sampai lima bangunan diratakan oleh pihak satpol PP.
Alasannya karena pengelola warung tidak memiliki biaya untuk membongkar bangunan tersebut.
Sudah Direncanakan Satpol PP
Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP.
Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.
Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.
Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.
"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).
Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.
Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.
Baca Juga;
Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus
Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak
Hasil & Klasemen Liga Italia, Inter Milan Rebut Capolista dari Juventus, Lazio Masuk Jalur Scudetto
Meskipun pemilik warung menolak, Satpol PP dengan unsur Forkopimda tetap melakukan penindakan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar.
Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama personel TNI dari Kodim dan Polres Kutai Kartanegara. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang akan ikut terjun dalam mendata warga di kopi tersebut. "Karena di sana itu ada PSK, kita belum tahu mau dikemanakan," tutur Rasidi.
Baca Juga;
Video Detik-detik Inter Milan Comeback Setelah Tertinggal 2 Gol dari AC Milan di Liga Italia
Singgung Aremania dan Bonek, PSSI Ingin Perdamaian Suporter Berawal dari Persebaya & Arema FC
Akhirnya Terkuak Nama Pria Pemesan PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Mucikari Beberkan Tarifnya .
Marshanda Ikut Tersandung Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Ini Fakta Apartemen yang Ditempati Arya
Terkait PSK yang terjaring dan bekerja di warung kopi tersebut, Satpol PP lebih kepada mengembalikannya ke kebijakan dinas terkait. Perihal dipulangkan atau tidak itu tergantung keputusan dinas sosial. Karena kebanyakan pekerja disana berasal dari luar Kota Tenggarong.
"Kalau kami kan tentang penertiban bangunan-angunan liar," pungkas Rasidi.
(Tribunkaltim.co/Jino)