Usai Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Sangatta Ini Dicabuli dan Diancam Akan Dibunuh
Usai dicekoki miras, seorang gadis 16 tahun di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Dicabuli dan diancam akan dibunuh
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA –Usai dicekoki miras, seorang gadis 16 tahun di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Dicabuli dan diancam akan dibunuh
Kasus perlakuan tak senonoh terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Kali ini, menimpa seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.
Ia dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara dan diancam akan dibunuh,
bila tidak mau melayani nafsu bejad sang teman yang mengajaknya jalan, malam itu.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Sangatta AKP Slamet Riyadi membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
Orangtua korban sendiri yang datang ke kantor polisi bersama korban. Mengatakan korban diancam akan dibunuh bila tidak mau melayani terlapor.
BACA JUGA
Buka Rakor Sensus Penduduk di Berau, Wakil Bupati Agus Tantomo Sebut Data Penduduk Sangat Penting
Ibunda Ahmad Yusuf Datangi Hotman Paris Hutapea, Ayunda: Kemungkinan Bukan Keinginan Sendiri
PSK di Kopi Pangku Kabur saat Didata Dinas Sosial, Berikut Tanggapan Kepala Satpol PP Kukar
Momen Tersulit Saat Rizka Nurazizah Masih di Hubei, Sulit Dapatkan Kebutuhan Pokok
“Awalnya, korban ini diajak temannya, berinisial MI jalan-jalan naik motor. Mereka menuju Jalan Guru Besar. Di sana, terlapor membeli minuman yang dicampur dengan alkohol,” ungkap Slamet, Senin (17/2/2020).
Usai meminum oplosan tersebut, terlapor mengajak MI ke Jalan Kenyamukan.
Namun, di pertengahan jalan, terlapor menghentikan kendaraannya dan mengajak korban memasuki sebuah bangunan kosong.