Unjuk Rasa di Pabrik Crude Palm Oil Berujung Bui, Polres Bontang Tersangkakan Tiga Orang

Aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil ( CPO ) PT Energi Unggul Persada belum lama ini berbuntut di Polres Bontang.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat. 

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Personalia PT Energi Unggul Persada Nanser Gultom tak menjawab panggilan telepon Tribunkaltim.co hingga berita ini diturunkan.

Pemberitaan sebelumnya, gelontoran protes dilayangkan ratusan warga kepada PT Energi Unggul Persada (EUP), Senin (3/2/2020). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Bontang Lestari.

Pemantiknya tak lain lantaran merasa bahwa perusahaan dianggap tak memberdayakan tenaga kerja lokal.

"Ini yang diakomodir hanya 25 persen. Sebetulnya kami senang ada investor masuk ke Bontang, tapi karena penerimaan tenaga kerja tidak seimbang, makanya kami turun," kata Abas salah satu peserta aksi anggota organisasi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera.

Ada pun tuntutan pengunjuk rasa, di antaranya:
1. menghentikan sementara kegiatan proyek PT. EUP
2. membayar gaji karyawan yang ada sesuai dengan UMSK
3. memberdayakan pengusaha dan tenaga kerja lokal dan menjalankan peraturan daerah kota Bontang sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan Tenaga kerja Lokal Minimal 75 persen.

Baca Juga:

Total Harta Kekayaan Krisdayanti Sebagai Anggota DPR RI Capai Rp 28,5 M, Punya 3 Unit Mobil Alphard

Jelang Persebaya vs Arema FC Aji Santoso Merasa Difitnah, Anggap tak Pernah Komentar Sudutkan Lawan

Pria Jepang Ini Buang Air Besar Sembarangan di Alam Terbuka Selama 45 Tahun, Alasannya Sungguh Mulia

Untuk diketahui kelompok massa terdiri dari 8 organisasi, Aliansi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera, Persatuan Pemuda Santan, Pemuda Pancasila, Gepak, organisasi profesi seperti Ikatan Welder Bontang, Ikatan Pipe Fitter Bontang, Elektrik dan Ikatan Rigger.

Pengunjuk rasa menilai perusahaan tidak mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aksi unjuk rasa tersebut berujung di meja mediasi, ruang rapat Sekretariat Daerah. Mediasi tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, didampingi Kepala Disnaker Ahmad Aznem, serta anggota DPRD Bontang Abdul Haris dan Irfan. Mediasi dihadiri OPD terkait, serta pihak perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP). (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved