Pilkada Kubar
Langkah DPC PDIP Setelah FX Yapan & Edyanto Arkan Resmi Diusung Sebagai Bakal Calon Bupati & Wabup
Langkah DPC PDIP setelah FX Yapan & Edyanto Arkan resmi diusung sebagai bakal calon Bupati & Wabup Kutai Barat
Penulis: Febriawan | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
RA Diduga Gantung Diri di Samarinda, Orangtua Korban Curiga Penyebab Anaknya Meninggal Dunia
Seleksi Anggota Bawaslu Kalimantan Utara, Semua Petahana Tidak Lolos, 28 Maret Diumumkan
IKN di Kaltim, Ali Hamdi Ingatkan Persaingan Ketat yang Harus Dihadapi Wirausahawan Lokal
Rabu Sore, Satu Bakal Calon Gubernur Kaltara Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU
Dan saat ini keduanya kembali mencalonkan kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada Pilkada 2020 ini. Guna meneruskan pembangunan yang saat ini telah dilakukan.
"Upaya kita saat ini adalah konsentrasi untuk memenangkan FX Yapan dan Edyanto Arkan untuk kembali memimpin Kubar," tegasnya.
Ipin menegaskan bahwasanya saat ini ada dua partai politik yang telah terang -terangan bergabung dengan PDIP. Untuk mendukung FX Yapan dan H Edyanto Arkan.
"Dua partai yang telah bergabung dengan PDIP Kubar saat ini adalah PKS dan Hanura," tegasnya.
Dan selanjutnya kata Ipin. Akan ada bebrapa Parpol yang akan bergabung dengan PDIP.
" Kita tunggu saja, masih ada beberapa partai akan kembali bergabung dengan kita," tandasnya.
Untuk diketahui Rabu 19/2/2020 atau hari ini pada pukul 16.00 WIB. DPP PDIP secara resmi menetapkan pasangan bakal calon Bupatidan bakal calon Wabup Kabupaten Kutai Barat FX Yapan SH dan H Edyanto Arkan SE .
Penetapan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPP PDI Perjuangan- Jl. P. Diponegoro No. 58- Menteng- Jakarta Pusat.
BACA JUGA
BREAKING NEWS: Polres Tarakan Ringkus Pelaku Penyebar Video Nakal, Korban Pacar Sendiri
BREAKING NEWS Bakal Calon Perseorangan Pertama, Eddy Subandi-Junaidi Kumpul Berkas Dukungan di KPU
Manajemen AP 1 Bandara Sepinggan Balikpapan Simulasi Penanganan Penumpang Terdeteksi Virus Corona
Dishub Samarinda Ingin Kembalikan Fungsi Perwali Nomor 40/2011, Khusus di Jalan Gunung Manggah
(Febriawan)