Pria 46 Tahun di Kecamatan Penajam Ini Tega Cabuli Bocah Lima Tahun, Begini Nasibnya Sekarang

Entah apa yang ada dalam benak pria berusia 46 tahun berinisial AJ ini sampai tega melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
HO Humas Polres PPU
Pelaku pencabulan saat diamankan di Mapolres PPU 

Ashraf Sinclair Meninggal, Ariel NOAH Rela Lakukan Ini Demi BCL: Kapan Pun Dia Butuh Ini Pasti Berat

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Pisces Lawan Rasa Takut, Sagitarius Istirahatlah!

Sempat Diragukan Bobotoh, Wander Luiz Ukir Gol Perdana di Persib Bandung, Kini Banjir Pujian

Kabar Baik ASN, Selain Uang Pensiun Rp1M, Tjahjo Kumolo Singgung Tunjangan di Luar Gaji ke-13 dan 14

Setelah korban pulang mengaji, korban pergi ke rumah pelaku AJ dan setelah itu banyak bercak darah di celana dalam korban sehingga kecurigaan pelapor terhadap pelaku semakin kuat.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres PPU,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku sudah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved